Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terjunkan Tim Terbaik, Hasto Ungkap Ada 7 Orang yang Ditugaskan Jokowi untuk Menangkan Ganjar

📅 Senin, 17 Jul 2023, 14:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terjunkan Tim Terbaik, Hasto Ungkap Ada 7 Orang yang Ditugaskan Jokowi untuk Menangkan Ganjar Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Sekjen Perindo Ahmad Rofiq (dua kiri), Ketua DPP PPP Usman Tokan (dua kanan), dan sejumlah petinggi Partai Hanura memberi keterangan kepada wartawan di I News Tower, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Jakarta - Terjunkan tim terbaik, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan terdapat tujuh orang yang ditugaskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Ada 7 orang yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi. Tim 7 agar mencapai tujuan pemenangan Pak Ganjar Pranowo," ujar Hasto kepada wartawan di I News Tower, Jakarta, Senin.

Akan tetapi, Hasto belum mengungkapkan nama-nama dari tujuh orang tersebut. Ia mengatakan akan mengungkap nama-nama tersebut secara bertahap.

"Nanti kami sampaikan secara bertahap," tuturnya.

Hasto mengaku memperoleh nama-nama tersebut pada 22 Juni 2023, ketika ia menghadap Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

Ketika Hasto menghadap Jokowi, Presiden RI tersebut menyampaikan aspek-aspek strategi untuk memenangkan Ganjar.

"Beliau menyarankan bagaimana grand strategi dalam komunikasi ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itulah Presiden Jokowi menugaskan, beliau menyebut nama-nama untuk membantu Pak Ganjar Pranowo, sehingga nama-nama itu kami hubungi," kata Hasto.

Hasto mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja satu setengah bulan dengan nama-nama yang disebutkan oleh Jokowi, sehingga sudah diperoleh suatu strategi yang komprehensif untuk memenangkan Ganjar Pranowo.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.