Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku

📅 Sabtu, 15 Jul 2023, 03:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar.

Ambon - Usut tuntas. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polres jajarannya telahmenangkap 12 tersangka dari 10 Laporan Polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Kepolisian sejak 6 Juni 2023.

"Sejak saat itu hingga kini pihak Kepolisian, khususnya Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk," kata Andri di Ambon, Jumat.

Setelah dibentuk Satgas TPPO hingga 11 Juli 2023, tercatat sebanyak 10 kasus yang ditangani. Perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

"Jadi dari 10 kasus yang kita tangani ada 12 tersangka. Satu LP (Laporan Polisi) ada yang tersangkanya dua orang," katanya.

Mereka yang ditangkapberperan sebagai muncikari. "Artinya yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ungkapnya.

Saat ini, kasus yang terungkap di wilayah Maluku, yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

"Yang kita temukan itu semuanya anak di bawah umur, miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon," katanya.

Kasus ini perlu kepedulian semua pihak. Tidak hanya polisi tapi juga orang tua. "Dinas dan instansi terkait bisa memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," ujarnya.

Menurut Andri, untuk perkara tersebut selalu ada kemungkinan terjadi. Karena itu, butuh perhatian semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

Ia menjelaskan, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Ada juga muncikari yang berperan menawarkan kepada anak-anak di bawah umur.

Hampir setiap malam, Kepolisianmelakukan pengecekan di penginapan dan tempat-tempat kost. "Dari situlah kita menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," katanya.

Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga melakukan pencegahan dengan cara memberikan sosialisasikepada masyarakat terkait bahaya eksploitasi seksual. Sosialisasidilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya.

Dalam penanganan kasus TPPO, pihaknya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum karena penegakan hukum itu adalah langkah terakhir.

"Kami lewat Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa, kami dorong untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat binaannya," kataAndri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.