Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku

📅 Sabtu, 15 Jul 2023, 03:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar.

Ambon - Usut tuntas. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polres jajarannya telahmenangkap 12 tersangka dari 10 Laporan Polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Kepolisian sejak 6 Juni 2023.

"Sejak saat itu hingga kini pihak Kepolisian, khususnya Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk," kata Andri di Ambon, Jumat.

Setelah dibentuk Satgas TPPO hingga 11 Juli 2023, tercatat sebanyak 10 kasus yang ditangani. Perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

"Jadi dari 10 kasus yang kita tangani ada 12 tersangka. Satu LP (Laporan Polisi) ada yang tersangkanya dua orang," katanya.

Mereka yang ditangkapberperan sebagai muncikari. "Artinya yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ungkapnya.

Saat ini, kasus yang terungkap di wilayah Maluku, yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

"Yang kita temukan itu semuanya anak di bawah umur, miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon," katanya.

Kasus ini perlu kepedulian semua pihak. Tidak hanya polisi tapi juga orang tua. "Dinas dan instansi terkait bisa memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," ujarnya.

Menurut Andri, untuk perkara tersebut selalu ada kemungkinan terjadi. Karena itu, butuh perhatian semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

Ia menjelaskan, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Ada juga muncikari yang berperan menawarkan kepada anak-anak di bawah umur.

Hampir setiap malam, Kepolisianmelakukan pengecekan di penginapan dan tempat-tempat kost. "Dari situlah kita menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," katanya.

Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga melakukan pencegahan dengan cara memberikan sosialisasikepada masyarakat terkait bahaya eksploitasi seksual. Sosialisasidilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya.

Dalam penanganan kasus TPPO, pihaknya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum karena penegakan hukum itu adalah langkah terakhir.

"Kami lewat Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa, kami dorong untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat binaannya," kataAndri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.