Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KSP Tegaskan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2024 sesuai Jadwal

📅 Jumat, 14 Jul 2023, 15:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
KSP Tegaskan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2024 sesuai Jadwal Doc: antarafoto
Ket. Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro

JAKARTA - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Juri di Jakarta, Jumat (14/7).

Sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu (12/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu opsi penundaan Pilkada serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," ungkap Yuri.

Yuri pun menegaskan bahwa menjelang pilkada tidak akan ada kekosongan jabatan karena sudah ada penjabat (pj) kepala daerah.

Rahmat Bagja sempat mengatakan bahwa Bawaslu khawatir dalam pelaksanaan pilkada 2024 karena pemungutan suara pada November 2024 sedangkan pelantikan presiden terpilih baru dilakukan pada Oktober 2024.

"Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

Bawaslu pun mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, hari pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Tiga Penyanyi Akan Menutup FIFA Asean Cup

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tiga Penyanyi Akan Menutup ...
Megapolitan
Bahasa dan Musik Lokal Mest...
Megapolitan
Jumlah Anggota DPRD Kemungk...
Olahraga
Hudson: Supporter Stadion U...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.