Ribuan Guru P3K Jakut-Kepulauan Seribu Perpanjang Perjanjian Kerja
📅 Senin, 10 Jul 2023, 22:34 WIB | Oleh: Gembong
Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
JAKARTA - Sebanyak 1.571 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu memperpanjang perjanjian kerja tanpa dipungut biaya di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan perjanjian kerja diperpanjang hingga tiga tahun mendatang untuk memberi kepastian terhadap mereka.
"Syukur dan alhamdulillah, hari ini teman-teman P3K sudah bisa melakukan yang bukan hanya satu tahun tapi untuk tiga tahun, dan ada kepastian di situ. Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya akan membawa kebaikan," ujar Ali.
Ali pun mengimbau kepada P3K Jakarta Utara agar meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas.
"Mari kita sama-sama kerja dan bekerja sama, untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," kata Ali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK dilaksanakan mulai 10-12 Juli 2023. Selama tiga hari itu, penandatanganan perpanjangan perpanjangan kerja dibagi menjadi tiga sesi.
Terdapat 15 meja yang disediakan Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara untuk melayani PPPK dalam menyiapkan kelengkapan administrasi untuk perpanjangan perjanjian kerja masing-masing.
Pelaksanaan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut disambut antusias oleh salah seorang P3K guru dari SDN Penjaringan 03 Agung Dwi Prasetyo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Agung mengatakan perpanjangan perjanjian kerja membuat mereka lebih bernafas lega karena sudah dapat keputusan akan diperpanjang kontrak kerjanya selama tiga tahun.
"Kurun waktu satu tahun kemarin ternyata ada evaluasi kinerja dan indikatornya banyak juga sehingga harus selalu mempertahankan performa saat mengajar," kata Agung. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!