Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri PPPA: Penegakan Hukum TPPO Akan Lebih Cepat

📅 Jumat, 07 Jul 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Menteri PPPA: Penegakan Hukum TPPO Akan Lebih Cepat Doc: istimewa
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan penegakan hukum kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan lebih cepat. Pemerintah telah mengubah struktur Satuan Tugas (Satgas) tim pemberantasan TPPO untuk mewujudkan hal tersebut.

"Dengan Ketua Pelaksana Harian Satgas TPPO langsung oleh Kapolri maka penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat," ujar Bintang, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (6/7).

Adapun struktur Satgas TPPO yaitu Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Kepala Polisi RI (Kapolri); Ketua I, Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan; Ketua II adalah Menteri Kooordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Saat ini sedang dilakukan proses perubahan Peraturan Presiden terkait perubahan stuktur kelembagaan tersebut.

Bintang mengapresiasi penegakan hukum atas TPPO mengingat maraknya kasus kejahatan perdagangan orang. Penegakan hukum ini merupakan upaya nyata untuk memerangi segala bentuk kejahatan TPPO di seluruh Indonesia yang korbannya mayoritas perempuan dan anak.

"TPPO merupakan kejahatan yang luar biasa dan merupakan praktik pelanggaran terburuk terhadap hak azasi manusia. Karena itu, perlu penegakan hukum yang tegas sesuai dengan UU yang berlaku serta menghukum seberat-beratnya para pelaku," jelasnya.

Langkah Pencegahan

Bintang mengungkapkan, seiring dengan penegakan hukum yang tegas, upaya penanganan yang komprehensif dari hulu perlu terus dilakukan. Pencegahan dan penanganan korban tetap menjadi prioritas.

Dia mencontohkan, pihaknya menginisasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Ada 10 indikator DRPPA, salah satu indikatornya adalah: tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang.

"Kita ingin memastikan upaya pencegahan TPPO dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari desa. Melalui DRPPA, kita ingin meningkatkan kesadaran dan kompetensi masyarakat untuk tidak mudah tergiur terhadap iming-iming yang berujung pada praktik TPPO," katanya.

Bintang menambahkan, butuh kolaborasi, sinergi dan kerja sama semua pihak, untuk mengurai penyebab terjadinya TPPO. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terlebih bagi kelompok rentan dan daerah yang rawan TPPO.

"Kita mengharapkan keberhasilan penanganan kasus TPPO didukung oleh semua pihak sehingga dapat lebih memberikan perlindungan rakyat Indonesia yang menjadi korban khususnya perempuan dan anak," tandasnya.

Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, Satgas TPPO Mabes Polri, Polda dan jajarannya telah berhasil menetapkan 698 orang tersangka periode 5 Juni - 3 Juli 2023. Satgas juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.