Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Naik, Jakarta Tetap Bebas Rabies

📅 Senin, 03 Jul 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Kasus Naik, Jakarta Tetap Bebas Rabies Doc: ANTARA/Ho/Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Ket. Data sebaran Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) DKI Jakarta pada Juni 2023 menurut gender dan kelompok umur.

JAKARTA - Status Jakarta mungkin aneh karena meski banyak kasus, Dinas Kesehatan DKI menyebutkan Ibu Kota tetap berstatus bebas rabies. Setidaknya ada 206 kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) Juni 2023.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama,menjelaskan, Juni terdapat akumulasi1.733 kasus GHPR. Ini naik 206 kasus dari total 1.527 kasus Mei 2023. "Ini laporan laporan lima RS," kata Ngabila Salama, Minggu (2/7).

Ngabila mengatakan kasus gigitan tersebut berasal dari kucing, anjing, monyet, kera, dan kelelawar. Berdasarkan data dari 194 rumah sakit dan 44 puskesmas kecamatan, Ngabila menyebutkan tidak ada sama sekali kasus rabies positif dan kematian akibat gigitan hewan tersebut.

Sejak 2004 status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies. "Kami mengimbau untuk pencegahan, maka anak, lansia, disabilitas, dan pengasuh hewan menghindari lokasi spesifik terdapat anjing," ujar Ngabila.

Dinkes DKI juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan RT setempat mencegah gigitan anjing dan kucing terutama di permukiman. Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala juga vaksinasi rabies. Mereka dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan di setiap kantor kecamatan. Itu bisa dilakukan bila ada program vaksinasi hewan gratis dari pemerintah atau berbayar di klinik hewan.

Adapun sebaran kasus GHPR Jakarta selama Januari-Juni, mayoritas korban berasal dari luar wilayah, 418 kasus. Kasus GHPR Jakarta Selatan sebanyak 154, Jakarta Pusat (156), Jakarta Barat (260), Jakarta Timur (369) dan Jakarta Utara sebanyak 376. Lalu, laporan kasus GHPR di dua rumah sakit rujukan: RSUD Tarakan 802 kasus, sedangkan di RSPI Sulianti Saroso ada 926 kasus.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta terus memperkuat kebijakan dan meningkatkan cakupan vaksinasi rabies untuk anjing, kucing dan hewan penular rabies (HPR) lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi 43.000 ekor HPR. Saat ini, realisasi kurang lebih baru 37,7 persen.

Sampai saat ini untuk vaksin rabies anjing baru 3.146 ekor, sedangkan kucing 13.280 ekor. Semoga ke depan semakin banyak vaksinasi anjing dan kucing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.