Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM Kamboja Hun Sen Ancam Blokir Facebook

📅 Jumat, 30 Jun 2023, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
PM Kamboja Hun Sen Ancam Blokir Facebook Doc: NST/AFP
Ket. PM Kamboja Hun Sen.

PHNOM PENH - Perdana Menteri Hun Sen mengatakan pada Jumat (30/6), dia dapat memblokir akses Facebook di Kamboja, setelah perusahaan tersebut mengatakan akan menghapus video dirinya mengancam akan memukuli lawan politik.

Peringatan itu muncul menjelang pemilihan umum 23 Juli yang secara luas disebut palsu, setelah pihak berwenang menolak pendaftaran oposisi.

Facebook pada Kamis mengumumkan akan menghapus salah satu video Hun Sen sejalan dengan keputusan Dewan Pengawas Meta, perusahaan induk Facebook, yang juga merekomendasikan agar akunnya ditangguhkan.

Putusan itu mengatakan, pidatonya berisi "pernyataan tegas niat untuk melakukan kekerasan" terhadap politisi oposisi.

Lama menjadi pengguna Facebook yang produktif, Hun Sen mengumumkan pada Kamis malam dia berhenti menggunakan platform tersebut dan tampaknya telah menghapus akunnya.

Berbicara kepada pekerja garmen di provinsi Pursat pada Jumat, Hun Sen memperingatkan dia dapat memblokir Facebook "untuk waktu yang singkat atau selamanya" di Kamboja kapan saja untuk mencegah politisi oposisi yang diasingkan berkomunikasi dengan orang-orang di negara tersebut.

"Jangan sombong, kalian tinggal di luar negeri, kalian menggunakan Facebook untuk komunikasi, kami bisa memblokir Facebook," katanya muncul untuk berbicara kepada lawan yang diasingkan.

Dia kemudian mendesak warga Kamboja untuk mengunduh platform media sosial lainnya, termasuk Telegram, TikTok, Line, Viber, dan WhatsApp milik Meta.

Sebaiknya Anda baca juga:

Hun Sen juga menuduh Facebook menutup mata terhadap pernyataan "menghina" yang dia klaim dibuat oleh saingannya terhadap istri dan putra sulungnya Hun Manet, yang dianggap dipersiapkan untuk mengambil alih kepemimpinan negara itu di masa depan.

Dewan Pengawas Meta pada Kamis merekomendasikan agar akun Facebook dan Instagram Hun Sen ditangguhkan selama enam bulan karena video yang direkam pada bulan Januari. Di video tersebut dia mengatakan, lawannya akan menghadapi tindakan hukum atau pemukulan dengan tongkat jika mereka menuduhnya mencuri suara dalam jajak pendapat nasional bulan Juli.

Beberapa jam kemudian, Meta mengatakan akan mematuhi keputusan menghapus video tersebut.

"Kami akan meninjau semua rekomendasi yang diberikan oleh dewan di samping keputusannya, dan menanggapi rekomendasi dewan untuk menangguhkan akun Perdana Menteri Hun Sen segera setelah kami melakukan analisis itu," bunyi pernyataan Meta.

Setelah 38 tahun berkuasa, Hun Sen adalah salah satu pemimpin terlama di dunia.

Halaman Facebook Hun Sen diluncurkan pada 2015 setelah lawan-lawannya, terutama pemimpin oposisi yang diasingkan, Sam Rainsy, menggunakan platform tersebut untuk menjangkau pemilih yang lebih muda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.