Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib di Jakarta

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 00:05 WIB | Oleh:
Tingkatkan Disiplin Prajurit, Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib di Jakarta Doc: Istimewa
Ket. Operasi penegakan disiplin dan tata tertib bagi Prajurit dan PNS TNI termasuk masyarakat umum yang melintas di jalur busway, bertempat di Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

JAKARTA - Personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Operasi Gaktib) "Waspada Wira Dharma TA. 2023" bagi Prajurit dan PNS TNI termasuk masyarakat umum yang melintas di jalur busway, bertempat di Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Menurut siaran persnya, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad mewakili Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko saat mengambil apel Operasi Gaktib mengatakan bagi para oknum pelanggar yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan secara administratif oleh petugas POM TNI untuk kemudian dilimpahkan sesuai asal matra atau kesatuan masing-masing berikut barang bukti yang ada.

Sasaran Operasi Gaktib yang digelar dititikberatkan kepada kelengkapan identitas prajurit dan PNS TNI seperti surat izin meninggalkan ksatrian atau markas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM Umum maupun Dinas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau KBNKB (Kepemilikan Bukti Nomor Kendaraan Bermotor) bagi kendaraan dinas.

Operasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari program kerja Puspom TNI TA. 2023 untuk menjaga dan menegakkan disiplin serta tata tertib prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI.

Turut serta dalam pelaksanaan Operasi Gaktib yaitu personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) serta petugas Busway, sebagai kepanjangan tangan dari institusi terkait guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS TNI serta masyarakat umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.