Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Distan Mataram Imbau Warga Lapor Soal Kasus Gigitan Anjing

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 16:15 WIB | Oleh:
Distan Mataram Imbau Warga Lapor Soal Kasus Gigitan Anjing Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi: seekor anjing berkeliaran di Jalan Komodo Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Anjing merupakan salah satu hewan penular rabies (HPR) yang harus diwaspadai.

MATARAM - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau agar warga di kota itu aktif melapor ketika terjadi kasus gigitan binatang terutama dari hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram drh H Dijan Riyatmoko di Mataram, Selasa, mengatakan, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat harus segera lapor jika ada kasus gigitan binatang apapun terutama gigitan dari anjing.

"Jika mengalami gigitan binatang apapun apalagi digigit anjing, warga jangan tunda-tunda dan harus segera lapor atau bawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk ditindaklanjuti," katanya.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya 91 kasus rabies akibat gigitan anjing gila di Pulau Sumbawa selama tahun 2023.

Ia mengatakan, langkah antisipasi terhadap penyebaran kasus rabies di Kota Mataram, Distan Mataram bekerja sama dengan balai karantina untuk tidak memberikan izin HPR masuk dari luar Pulau Lombok.

"Karena itu, sampai saat ini di Pulau Lombok, khususnya di Kota Mataram belum ada kasus rabies," katanya.

Dijan mengatakan, setiap tahun kasus warga yang digigit anjing di Kota Mataram selalu ada. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi hingga saat ini semua hasilnya negatif rabies.

Untuk tahun 2023, kasus gigitan anjing baru terjadi satu kasus dan sudah dilakukan observasi yang hasilnya negatif. Begitu juga tahun 2022, terjadi tiga kasus gigitan yang juga negatif rabies.

Selain itu, Dijan juga mengimbau kepada para pemilik anjing peliharaan agar tidak melepas di jalanan sebab risiko anjing yang dilepas lebih tinggi.

"Jika ada satu anjing kena rabies menggigit satu anjing lain, maka potensi anjing milik warga terkena gigitan dan tertular rabies sangat tinggi. Apalagi sampai gigit pemiliknya," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya juga mengimbau para pemilik anjing peliharaan agar melakukan vaksinasi rabies, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau dilakukan secara mandiri di praktek dokter hewan.

"Biaya vaksinasi rabies mandiri sekitar Rp150.000. Kalau mau gratis, vaksinasi bisa dilaksanakan saat ada kegiatan vaksinasi dari programkan rutin kami," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.