Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Iklim Jadi Peluang bagi Bangsa yang Cepat Siasati Emisi Nol Bersih

📅 Senin, 26 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh:

Sebelumnya, Denmark dikenal sebagai salah satu negara yang memimpin dalam perjuangan melawan perubahan iklim. Salah satu indikatornya adalah pencatuman target pengurangan emisi dalam Undang-undang (UU) Iklim Tahun 2020 atau Climate Act negara tersebut.

Target yang ingin dicapai Denmark adalah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 50-54 persen dibanding emisi pada 1990 dan penurunan 70 persen pada 2030 dibanding periode 1990, serta mencapai karbon netral (nol emisi) pada 2050.

Di antara periode target-target tersebut juga dibuat target jangka menengah, yaitu untuk 2035, 2040, dan 2045 yang ditetapkan 10 tahun sebelumnya. Dalam praktiknya, target diimplementasikan oleh pemerintah, diawasi oleh parlemen dan dinilai oleh publik.

Penilaian target maupun implementasi target dilakukan oleh Dewan Iklim Denmark (Danish Climate Council) yang terdiri dari sembilan orang akademisi di bidang energi terbarukan, transportasi, sosial, statistik, energi efisiensi, pertanian, biologi, hingga ekonomi. Mereka dipilih secara independen setiap empat tahun sekali.

Ketua Dewan Iklim Denmark saat ini adalah Peter Møllgaard, dekan di Fakultas Bisnis dan Sosial Universitas Southern Denmark yang berpengalaman untuk mengintegrasikan energi terbarukan dengan sistem pembangkit listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.