Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Pemkot Semarang Siap Hibah Tanah Dorong Pembangunan SMA Baru

📅 Senin, 26 Jun 2023, 00:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Pemkot Semarang Siap Hibah Tanah Dorong Pembangunan SMA Baru Doc: ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Ket. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Semarang - Gerak cepat, Pemerintah Kota Semarang menyatakan kesiapan menghibahkan aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pembangunan sekolah menengah atas (SMA) negeri baru di wilayah tersebut.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Minggu, mengatakan akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jateng terkait kesiapan menghibahkan tanah Pemkot Semarang untuk dibangun SMA negeri.

Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita menyikapi keluhan sebagian masyarakat mengenai jumlah SMA negeri di Kota Atlas yang tidak bertambah.

Sebab, kata dia, SMA sederajat, termasuk sekolah menengah kejuruan (SMK) saat ini kewenangannya di bawah pemerintah provinsi, bukan lagi pemkot.

"SMA dan SMK merupakan kewenangan provinsi sehingga Pemkot Semarang sifatnya hanya bisa mendorong. Saya akan menyampaikan surat kepada Bapak Gubernur agar tahun depan bisa dibangun SMA negeri," ujarnya.

Diakuinya, Pemprov Jateng tidak punya banyak aset di wilayah Kota Semarang sehingga Pemkot Semarang siap membantu jika membutuhkan lahan untuk pembangunan SMA negeri.

"Apabila di titik-titik yang ada aset pemkot, di titik-titik yang bisa dibangun SMA dan ada tanah Pemkot Semarang, maka kami siap menghibahkan tanah tersebut kepada pemprov," katanya.

Tentunya, kata dia, pembangunan sekolah baru memerlukan berbagai kajian terlebih dulu, termasuk pemetaan lokasi, namun secara prinsip Pemkot Semarang siap membantu.

"Jadi, sifatnya ini mendorong, dan apabila dari kajian diperlukan tanah untuk membangun dan pemkot punya aset di lokasi tersebut, Pemkot Semarang siap untuk menghibahkan aset untuk membangun SMA negeri," pungkasnya.

Jumlah SMA negeri di Kota Semarang saat ini masih sebanyak 16 sekolah, dan terbilang sedikit jika dibandingkan dengan ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.

Mengenai pengelolaannya, SMA atau SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi sejak adanya perubahan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Serta, sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan peralihan pengelolaan pendidikan menengah dari dinas pendidikan kabupaten/kota ke provinsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.