Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan BI Menahan Bunga Acuan Patut Dipertanyakan

📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"BI dan OJK tidak pernah belajar dari sejarah, akhirnya Indonesia bisa menjadi The Sick Man of Asia, penyakit akut yang susah disembuhkan. Kalau terus begini, maka jangan salahkan publik kalau mereka selalu berasumsi dan menduga para penentu kebijakan mendapat keuntungan dari pembagian dividen. Aturan dan kebijakan yang berlaku baik secara pribadi maupun kelompok menguntungkan mereka," katanya.

Indonesia seharusnya bisa meniru AS yang menerapkan standard kode etik yang tinggi bagi pejabat Fed. Sejak Februari 2022, mereka harus punya laporan keuangan pribadi, juga untuk anak dan istrinya termasuk portofolio investasinya.

"Pejabat BI dan OJK juga harus bisa seperti pejabat the Fed untuk menjaga dari konflik kepentingan. Mereka harus mempunyai integritas yang tinggi karena keputusannya bisa menentukan nasib bangsa dan negara dan 270 juta rakyat Indonesia. Mereka bisa lebih tau duluan dari orang lain tentang keputusan yang implikasinya bisa untung atau rugi hingga triliunan rupiah," katanya.

Pada kesempatan terpisah, peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Siprianus Jewarut mengatakan negara kehabisan darah karena devisa yang seharusnya dikembalikan ke dalam negeri (repatriasi), justru diparkir di luar oleh kelompok tertentu, sehingga secara perlahan merusak keuangan negara.

"Selama ada uang gelap seperti itu maka jangan heran jika nanti akan ada tax amnesti jilid 3. Kekayaan mereka bertambah sedangkan ekonomi nasional tidak bagus, tidak punya usaha tapi punya uang banyak. Bagaimana mungkin kelompok yang menentukan kebijakan ini tidak ada usaha tapi uang bertambah terus, ya dari situ," kata Siprianus.

Makanya tax amnesti (pengampunan pajak) sudah dua kali dilakukan untuk kepentingan mereka mencuci uang gelap.

Siprianus meminta rakyat dan aparat benar-benar meneliti Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sistem yang timpang jelasnya hanya akan memperkaya kelompok tertentu. "Karena ada uang gelap itu, mereka bebal dengan kebijakan yang tidak masuk akal.

Kalau oknum tertentu sudah korup, maka sistem menjadi rusak. Maka jangan heran Singapura meski negara kecil tapi menjadi investor terbesar RI, terutama dalam membeli obligasi negara dengan memakai uang orang Indonesia yang diparkir di luar negeri. Lucu, kita berutang ke Singapura tapi uangnya dari uang orang Indonesia dari hasil korupsi," katanya.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Malang, sekaligus Presiden Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, mengatakan, program tax amnesty berpotensi disalahgunakan untuk keperluan pencucian uang karena ada klausul kerahasiaan dalam program tersebut sehingga tidak sampai terbongkar asal-usul uang mereka.

"Celah tax amnesty mereka manfaatkan untuk melegalkan aset-aset mereka," kata Andy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.