Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengadilan Kasus Pembantaian oleh Mantan Diktator Guinea Ditunda Lagi

📅 Kamis, 22 Jun 2023, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengadilan Kasus Pembantaian oleh Mantan Diktator Guinea Ditunda Lagi Doc: Africa News/AFP
Ket. Mantan diktator Guinea Moussa Dadis Camara.

CONAKRY - Persidangan mantan diktator Guinea Moussa Dadis Camara untuk kasus untuk pembantaian 2009 yang semestinya digelar Rabu (21/6), sekali lagi ditunda setelah beberapa minggu penundaan, seorang koresponden AFP melaporkan.

Kasus tersebut ditunda hingga 10 Juli karena pemogokan sipir penjara, yang berarti terdakwa tidak hadir, dan menyusul boikot para pengacara atas kondisi mereka.

Camara dan 10 mantan pejabat militer dan pemerintah lainnya didakwa atas pembunuhan 156 orang dan pemerkosaan sedikitnya 109 wanita yang dilakukan pasukan pro-junta pada rapat umum oposisi di sebuah stadion di ibu kota Conakry.

Persidangan dimulai pada 28 September 2022, tepat 13 tahun setelah pembantaian, tetapi ditangguhkan sejak 29 Mei setelah para pengacara memulai boikot. Mereka mengatakan belum dibayar selama lebih dari delapan bulan.

Mereka juga menginginkan bantuan bagi klien mereka untuk membayar pembelaan mereka, penciptaan dana untuk menutupi biaya pengacara, dan memperbaiki kondisi kerja di ruang sidang.

Namun saat para pengacara kembali ke ruang sidang Rabu, para terdakwa tidak ada, sehingga pengadilan ditunda.

Petugas penjara menyerukan pemogokan di semua pusat penahanan negara dengan beberapa tuntutan, termasuk kenaikan gaji, menurut pernyataan yang dibuat di penjara Conakry.

Penundaan ini kemunduran bagi para korban dan kerabat yang memiliki harapan tinggi terhadap persidangan tersebut, sidang pertama selama beberapa dekade oleh rezim otoriter.

Human Rights Watch menyatakan keprihatinannya bahwa masa depan persidangan tersebut diragukan karena berkurangnya sumber daya keuangan dan masalah yang membuat proses tersebut berakhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Olahraga
Xavi Hernandez Resmi Jadi P...
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Megapolitan
Polres Bekasi Kota Berhasil...

Pemkot Bandung dan PNM Dukung UMKM Perempuan

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung dan PNM Duku...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.