Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Tingkatkan Pariwisata

📅 Kamis, 22 Jun 2023, 22:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Tingkatkan Pariwisata Doc: ANTARA/Michael Siahaan
Ket. Arsip foto - Wisatawan berfoto di depan Istana Maimun, Medan, Sabtu (22/4/2023), di sela kedatangan mereka setelah laksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

Medan - Berita gembira, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan, pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pariwisata.

"Kita sempat dua tahun tidak bisa ke mana-mana. Namun sekarang sudah bebas dan itu dimanfaatkan untuk berwisata," ujar Wahyu kepada ANTARA di Medan, Kamis.

Pencabutan status pandemi Covid-19 itu, harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah-pemerintah provinsi, termasuk Sumatera Utara.

Menurut Wahyu, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, pemerintah daerah perlu memerhatikan beberapa hal penting seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan keamanan juga kenyamanan pelancong.

"Jika pariwisata tumbuh, maka sektor lain yang terkait misalnya transportasi, akomodasi, makanan, minuman dan perdagangan juga akan mengikuti," kata dia.

Meski demikian, pria yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU itu mengingatkan bahwa pencabutan status pandemi Covid-19 tidak akan mengembalikan pertumbuhan ekonomi Sumut seperti sebelum pandemi dengan segera.

Wahyu menyebut, pemulihan pertumbuhan ekonomi selalu terjadi perlahan, tidak secepat kejatuhannya.

Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan pertama 2023 adalah 4,87 persen (year on year), sementara pada triwulan pertama 2019 (sebelum pandemi) yaitu 5,30 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Sumut itu sekitar 5-5,2 persen. Triwulan pertama 2023 masih lebih rendah tetapi sudah menuju ke normal," tutur Wahyu.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19, Rabu (21/6).

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB, kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status "public health emergency of international concern" Covid-19.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.