Bos Kripto Asal Korsel Do Kwon Dipenjara di Montenegro
KORAN-JAKARTA.COM | Selasa, 20 Jun 2023, 12:31 WIBMONTENEGRO - Bos kripto Do Kwon dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Montenegro. Dia berada di balik runtuhnya token terraUSD dan Luna senilai 40 miliar dolar AS.
Menurut laporan BBC, Kwon dinyatakan bersalah karena memalsukan dokumen resmi. Dia ditangkap pada Maret lalu ketika mencoba naik pesawat ke Dubai di Bandara Podgorica, ibukota Montenegro.

Ket. Do Kwon tiba di pengadilan Montenegro.
Kwon juga menghadapi dakwaan di AS dan Korea Selatan atas runtuhnya dua token digital tahun lalu.
Mantan petugas keuangan perusahaan Kwon Terraform Labs, Han Chang-joon, juga dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama.
Kwon dan Han mengaku tidak bersalah pada sidang pengadilan pertama mereka di bulan Mei.
Mereka dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu delapan hari setelah menerima pemberitahuan tertulis dari pengadilan.
Anda mungkin tertarik:
Pada Februari, regulator AS menuduh Kwon dan perusahaannya Terraform Labs dengan tuduhan "mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar".
"Kami menuduh Terraform dan Do Kwon gagal memberikan pengungkapan penuh, adil, dan jujur ??kepada publik seperti yang diperlukan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk Luna dan TerraUSD," kata Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) AS Gery Gensler dalam sebuah pernyataan.
Tahun lalu, pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon dan lima orang lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Jaksa yakin, Terraform Labs yang terdaftar di Singapura, telah melanggar aturan pasar modal.
Montenegro tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS atau Korea Selatan.
Runtuhnya stablecoin terraUSD dan token Luna mengguncang pasar cryptocurrency pada Mei 2022.
Tren Saat Ini
Realtime






