Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Lagi! Bunga Bangkai Mekar di Sitingkai Agam, Tingginya 2,55 Meter

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Lagi! Bunga Bangkai Mekar di Sitingkai Agam, Tingginya 2,55 Meter Doc: antara
Ket. Petugas BKSDA Sumbar berada di bunga bangkai, Senin (12/6).

LUBUKBASUNG -Satu individu bunga bangkai (Amorphophallus Titanum) setinggi 2,55 meter mekar sempurna di Areal Penggunaan Lain (APL) Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) Rusdiyan P Ritonga di Lubukbasung, Selasa (13/6), mengatakan bunga bangkai yang memiliki keliling batang 1,95 meter dan tinggi 2,55 meter itu diperkirakan fase mekar pada Minggu (11/6) sampai dengan dua atau tiga hari ke depan.

"Setelah fase mekar ini, maka bunga bakal layudan membusuk. Bunga bangkai sendiri diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun yang ditandai dengan adanya batang dan daunserta berlangsung sampai dengan dua tahun, dan fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7-10 hari," katanya.

Ia mengatakan bunga bangkai ini merupakan yang ke-6 mekar sepanjang 2023. Pertama pada Januari, kemudian Maret dua individu, dan Mei dua individu. Semuanya bunga bangkai itu mekar di sekitar Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, katanya.

"Bunga bangkai ini tertinggi selama 2023 dan sebelumnya pernah setinggi 4,49 meter pada Desember 2022," katanya.

Ia mengakuibelum ada kunjungan dari wisatawan lokal untuk melihat secara langsung bunga tersebut, karena bunga itu mekar diketahui sejak Minggu 11 Juni 2023.Namun ia mengimbau warga masyarakat yang mengetahui keberadaan bunga tersebut agar menjaga dan melestarikannya sebagai kekayaan hayati bangsa Indonesia.

"Silahkan dimanfaatkan untuk kunjungan wisata, namun jangan diperjualbelikan baik dalam keadaan utuh maupun bagian-bagiannya," kata Rusdiyan.

Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Saat ini ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Agamyakni Amorphophallus Titanum, Amorphophallus Gigas, Amorphophallus Paoeniifolius, dan Amorphophallus Variabilis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Olahraga
Kalah dari Persija, Pelatih...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.