Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masih Ada 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warga

📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Masih Ada 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warga Doc: ISTIMEWA
Ket. SITI NADIA TARMIZI Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes - Stok vaksin Covid-19 memang ada sekitar empat jutaan dosis, tapi paling banyak yang hasil produksi dalam negeri terakhir kami beli.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyimpan sekitar empat juta dosis vaksin Covid-19 sebagai persediaan bagi permintaan masyarakat, yang diberikan gratis selama masa transisi pencabutan status kedaruratan kesehatan nasional.

"Stok vaksin Covid-19 memang ada sekitar empat jutaan dosis, tapi paling banyak yang hasil produksi dalam negeri terakhir kami beli (InaVac dan IndoVac)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Minggu (11/6).

Selain produksi dalam negeri, Kemenkes juga masih menyimpan sekitar 100 ribuan dosis vaksin impor yakni Pfizer dan AstraZeneca di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat.

Seperti dikutip dari Antara, Nadia mengatakan varian vaksin itu masih digunakan secara gratis saat ini sambil menunggu hasil kajian terkait vaksinasi berbayar rampung. "Ini kan masih dikaji (vaksinasi Covid-19 berbayar), opsinya kami tetap nyiapin vaksin, terutama untuk orang berisiko," katanya.

Nadia mengatakan opsi itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang terbit 9 Juni 2023. "Dalam SE itu juga masih tetap kami tegaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," katanya.

Menurut Nadia, pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait pencabutan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Vaksinasi Berbayar

Keputusan itu akan mengembalikan tanggung jawab pengendalian pandemi Covid-19 kepada setiap individu masyarakat, termasuk ketentuan vaksinasi berbayar dan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Dikatakan Nadia, kajian terkait vaksinasi berbayar maupun perawatan di rumah sakit sedang disiapkan melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat pembiayaan pasien ditanggung pemerintah melalui pembayaran tagihan ke rumah sakit, nantinya biaya perawatan bagi pasien PBI ditanggung sepenuhnya oleh dana BPJS Kesehatan.

Nadia mengatakan ketentuan protokol kesehatan penggunaan masker dan vaksinasi Covid-19 di sekolah hingga fasilitas transportasi umum diatur melalui surat edaran lanjutan dari kementerian/lembaga terkait.

"Masker di sekolah, mengingat masih cukup banyak anak yang belum divaksinasi Covid-19, kewenangannya ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," kata Nadia,

Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini menyasar usia 6 tahun ke atas, artinya kelompok usia balita, khususnya siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum tersentuh program tersebut.

Dilansir dari laporan Dashboard Vaksinasi Kemenkes, dari total 24,40 juta jiwa sasaran usia 6-11 tahun, yang sudah divaksinasi dosis lengkap sebanyak 66,80 persen, 12-17 tahun sejumlah 83,60 persen dari total 26,70 juta jiwa lebih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.