Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Implementasi Circularity Industri Plastik Dipacu

📅 Senin, 12 Jun 2023, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Implementasi Circularity Industri Plastik Dipacu Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berperan aktif menyuarakan posisi dalam penanganan dan penyelesaian polusi sampah plastik secara global. Isu transborder tersebut dibahas dalam The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) on Plastic Pollution di Paris, Perancis pada 29 Mei - 2 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Indonesia menyampaikan dukungan penuh pada upaya global dalam menyelesaikan masalah polusi plastik, salah satunya melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular pada setiap tahap daur hidup plastik.

"Delegasi Indonesia juga aktif dalam penyusunan international legally binding instrument (ILBI) dalam perundingan INC2 dengan mengusung prinsip pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan berbasis full life-cycle of plastic," ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Plt. Dirjen IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito di Jakarta, Sabtu (10/6).

Dia menjelaskan rangkaian pertemuan INC2 tersebut juga membahas mengenai tujuan utama penyusunan instrumen legal, opsi-opsi kewajiban, sarana pelaksanaan, dan langkah-langkah implementasi yang akan diadopsi untuk diterapkan bersama oleh negara-negara di dunia. Salah satu opsi kewajiban yang dibahas dalam INC adalah mencermati kembali pelarangan, pengurangan dan pembatasan produksi plastik primer.

Hal itu dianggap tidak menyelesaikan akar masalah polusi plastik dan tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam mengembangkan industri petrokimia di dalam negeri.

Menurutnya, pertemuan INC2 ini menjadi poin penting dalam menyiapkan "zero draft" legally binding tersebut. Pemerintah Indonesia berharap naskah ILBI dapat mengakomodasi posisi dari masing-masing negara yang akan dibahas pada pertemuan INC3 di Nairobi, Kenya pada November 2023.

Selanjutnya, Indonesia akan terus mendukung dan mengawal penyusunan "Plastic Treaty" ini untuk mengakhiri polusi plastik dengan pemilihan instrumen kebijakan yang tepat sasaran dan mampu dijalankan oleh Indonesia.

Terkait upaya ini, Pemerintah Indonesia mendorong kegiatan ekonomi sirkular secara progresif melalui peningkatan kapasitas industri daur ulang plastik, program Extended Producer Responsibility (EPR), pengembangan industri bio-plastik, pengelolaan limbah plastik menjadi energi, hingga pengembangan teknologi untuk penggunaan sumber alternatif bahan baku dari limbah plastik sebagai upaya untuk menanggulangi polusi plastik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.