Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen ATR/BPN: Rakernis Ditjen PSKP Hasilkan 4 Poin Atasi Pertanahan

📅 Sabtu, 10 Jun 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamen ATR/BPN: Rakernis Ditjen PSKP Hasilkan 4 Poin Atasi Pertanahan Doc: ANTARA/Kementerian ATR/BPN
Ket. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2023 menghasilkan empat poin penting guna mengatasi masalah pertanahan.

Menurut dia, keempat poin rakernis yang ditutup Jumat (9/6) tersebut yakni harmonisasi internal, harmonisasi eksternal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan digitalisasi data, harus dapat diterapkan dengan baik.

"Saya mencatat empat poin dari hasil diskusi ini. Keempat poin ini penting semua, apabila ditinggalkan mungkin ditjen ini sudah dibubarkan," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Rajamengatakan harmonisasi internal perlu dilakukan terutama dalam hal regulasi. Begitu pula dengan harmonisasi eksternal.

Ia menyebut sinkronisasi peraturan terkait penanganan masalah pertanahan bukan hanya domain Kementerian ATR/BPN, namun juga diatur oleh kementerian/lembaga lainnya.

"Kita tata ulang semua regulasi, jika tidak relevan buang saja. Jika ada yang tumpang tindih atau bertentangan, maka kita harus harmonisasi dengan peraturan baru. Yang kedua, regulasi eksternal harus dikomunikasikan dengan baik karena ini tidak hanya kepentingan kita, membuka diri dengan pihak lain juga perlu," katanya.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan pada kualitas SDM dapat memberikan dampak terhadap penanganan masalah pertanahan.

Raja menilai dengan peningkatan tersebut, masalah pertanahan dapat ditangani dengan lebih cermat dan juga menghasilkan kebijakan yang tepat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Kementerian ATR/BPN tidak boleh antikritik dan harus terbuka menerima pengaduan masyarakat. Hal tersebut dapat dimaksimalkan dengan adanya transformasi data digital.

"Saya berkali-kali sampaikan, kita tidak boleh antikritik. Kalau kita antikritik, maka lembaga itu akan sulit maju. Kalau empat poin ini bisa dikerjakan dengan baik dan maksimal, maka Ditjen 7 menjadi ditjen 'mata air kebaikan'," kata Raja Antoni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.