Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian Koperasi dan UKM Minta Dana Tambahan Rp1,5 T

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 10:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Koperasi dan UKM Minta Dana Tambahan Rp1,5 T Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Kope­rasi dan UKM Teten Masduki

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta tambahan anggaran untuk 2024 sebesar 1,511 triliun rupiah yang akan digunakan untuk memperluas program di kementerian yang dipimpinnya.

"Dalam kesempatan ini kami tetap berencana mengusulkan tambahan anggaran sebesar 1,5 triliun rupiah lebih," kata MenKopUKM Teten saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/6).

Menteri Teten menjelaskan bahwa berdasarkan rencana program dan anggaran KemenKopUKM untuk 2024, dibutuhkan dana sebanyak 3 triliun rupiah untuk menjalankan berbagai program pengembangan koperasi dan UKM.

Namun, Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas memutuskan untuk hanya memberikan pagu indikatif KemenKopUKM 2024 sebesar 1,49 triliun rupiah.

Pagu tersebut, lanjutnya, hanya mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1,4 triliun rupiah.

"Kami mengajukan usulan awal pagu anggaran pada 2024 sebesar 3 triliun rupiah. Selanjutnya sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Bappenas telah ditetapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 adalah senilai 1,49 triliun rupiah," ucapnya.

Meski tidak yakin akan disetujui, Teten tetap mencoba mengajukan tambahan anggaran tersebut kepada anggota Komisi VI yang hadir dalam rapat kerja.

"Saya tidak terlalu yakin ini akan dipenuhi tapi kita coba usulkan karena seperti yang disampaikan Bapak Ibu, mestinya banyak program yang harus diperluas," tuturnya.

Setujui Usulan

Mendengar penjelasan Menteri Teten, anggota Komisi VI yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan tambahan anggaran KemenKopUKM. Komisi VI pun tak lupa meminta agar KemenKopUKM meningkatkan pengawasan dan penanganan koperasi-koperasi bermasalah guna memperbaiki citra koperasi di tengah masyarakat dan terbentuknya industri keuangan koperasi yang sehat, efisien, kuat dan mandiri.

"Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menciptakan eksosistem industri usaha simpan pinjam koperasi sebagai bagian integral dari industri keuangan nasional dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat akar rumput," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat membacakan kesimpulan rapat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.