Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terkait Penipuan Bermodus Pengangkatan ASN

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 22:46 WIB | Oleh:
Terkait Penipuan Bermodus Pengangkatan ASN Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Anggota Komisi II DPR Riyanta memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri RB, Kepala BKN, KASN, LAN, ANRI, ORI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta mengimbau para tenaga honorer berhati-hati terhadap penipuan, dengan modus menjanjikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut pengalamannya, selama ini banyak oknum yang mengatasnamakan pejabat pembina kepegawaian daerah untuk melakukan penipuan terhadap para tenaga honorer.

"Sebab itu saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati hati kepada oknum-oknum daerah atau oknum yang mengatasnamakan pejabat pembina kepegawaian daerah yang menawarkan untuk masuk tenaga kontrak dengan membayar sejumlah uang," kata Riyanta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Riyanta mengungkapkan, dirinya pernah melaporkan oknum yang melakukan penipuan dengan modus tersebut.

"Beberapa daerah di dapil saya itu yamg berkaitan dengan penipuan itu sudah saya laporkan kepada penegak hukum dan beberapa sudah divonis," ujar legislator Dapil Jateng III meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang ini. "Termasuk beberapa waktu lalu tapi kejadiannya ini sudah sekitar 10-12 tahun lalu, di dapil saya pelakunya itu oramg dari Garut Jawa Barat," imbuhnya.

Oleh karena itu, Riyanta mendorong revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur sanksi pidana bagi oknum yang melakukan pelanggatan terhadap ketentuan yang sudah ada. "Karena ini dampaknya berkaitan dengan tenaga honor, ini berkaitan dengan keuangan negara, keuangan daerah," ucapnya.

Minta Jutaan Tenaga Honor Tidak Cemas

Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus itu juga meminta agar jutaan tenaga honor tidak cemas dengan aturan yang akan berlaku pada November 2023.Di mana, pemerintah akan menghapus tenaga honorer yang ada di seluruh instansi pemerintahan.

Riyanta meyakini pemerintah bersama DPR akan menyelesaikan permasalahan tenaga honor tersebut secara kemanusiaan.

"Kepada kawan-kawan tenaga honor untuk bersabar tidak usah cemas karena seperti yang saya sampaikan kalian akan dimanusiakan," ucapnya. "Jadi intinya tidak akan ada PHK, kemungkinannya bisa diangkat menjadi tenaga PPPK," imbuhnya.

Riyanta menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah bersepakat merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dia mendorong agar pemerintah juga bisa mencari solusi permasalahan tenaga honorer, dalam revisi UU 5/2014. "Mestinya kalau bicara perundang undangan harusnya sebelum itu revisi UU 5 tahun 2014. Kalau diselesaikan dengan perppu enggak genting kok, karena ini amanat UU," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.