Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahaya di Balik Peraturan Pengisapan Pasir Laut Indonesia

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bahaya di Balik Peraturan Pengisapan Pasir Laut Indonesia Doc: The Conversation/Jatam
Ket. Kapal isap pasir laut di perairan Kepulauan Bangka Belitung.

Noir Primadona Purba, Universitas Padjadjaran

Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang membolehkan pengisapan pasir laut ataupun sedimennya di luar wilayah pertambangan.

Pengisapan pasir laut sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002.

Beleid sekaligus membuka kembali penjualan pasir ataupun sedimen ke luar negeri setelah dilarang sejak 20 tahun silam.

Terbitnya aturan ini langsung mencuatkan protes dari banyak pihak baik akademisi maupun nelayan. Mereka menganggap PP No. 26 Tahun 2023 justru berisiko memperparah kerusakan lingkungan pesisir dan laut. Pulau-pulau kecil juga kian terancam tenggelam-selain karena kenaikan muka air laut akibat pemanasan global dan eksploitasi ekosistem besar besaran.

Kekhawatiran mereka cukup beralasan. Sejak beberapa tahun silam, saya turut menelaah aktivitas pertambangan di beberapa perairan Indonesia. Saya menemukan sejumlah dampak yang merugikan bagi lingkungan ataupun masyarakat pesisir.

1. Kerusakan ekosistem mangrove, lamun, dan karang

Pemerintah mengklaim pengisapan sedimen dan pasir laut bertujuan mengurangi dampak negatif ekosistem pesisir yang menyerap karbon lebih baik dibandingkan ekosistem darat. Ekosistem pesisir ini turut mencakup kawasan mangrove, lamun, maupun terumbu karang.

Klaim ini layak dipertanyakan. Berdasarkan pemantauan saya di beberapa perairan di Indonesia, setelah proses pengisapan, sisa pasir ataupun endapan justru turut tumpah dari kapal isap ke permukaan air. Akibatnya, laut dapat menjadi keruh dengan tingkat kekeruhan (turbiditas) yang tinggi dan hal ini bisa mencapai ke ekosistem pesisir.

Dalam beberapa hasil simulasi, saya dan tim melihat sebaran material ini akan sangat tergantung pada kondisi arus laut, angin, pasang surut, dan batimetri (kedalaman). Material tersebut bisa 'berkelana' hingga radius puluhan km.

Nah, keruhnya perairan akan menghalangi sinar matahari sehingga menghambat proses fotosintesis tumbuhan di ekosistem lamun ataupun mangrove. Hewan karang yang memadati terumbu juga terancam 'sesak napas' karena mereka membutuhkan sinar matahari yang cukup untuk mendapatkan oksigen. Saya memprediksi biaya rehabilitasi ekosistem pesisir akan lebih besar dari pada penjualan pasir itu sendiri.

Material yang terbawa ke pesisir, selain akan mengganggu pertumbuhan ekosistem, juga berisiko membawa logam berbahaya.

2. Terangkatnya endapan limbah di pesisir

Selain menjadi tempat mendaratnya pasir dan sedimen, dasar laut juga menjadi lokasi berlabuhnya macam-macam limbah. Misalnya, air limbah rumah tangga dari rumah-rumah warga ataupun dari air lindi di tempat pembuangan sampah. Ada juga limbah sisa pertambangan yang memang sengaja dibuang ke laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.