Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Netralitas ASN Perlu Dijaga Agar Tak Ganggu Pelayanan Saat Pemilu 2024

📅 Minggu, 04 Jun 2023, 10:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Netralitas ASN Perlu Dijaga Agar Tak Ganggu Pelayanan Saat Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ket. Arsip - Gubernur Sumbar Mahyeldi (kanan) memberi petunjuk saat apel dan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur Lebaran di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Senin (17/5/2021).

PADANG -Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan netralitas ASN perlu dijaga dalam dinamika Pemilu 2024 selain karena amanat UU juga untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Apabila netralitas ASN terganggu dan terlibat dalam politik, akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu netralitas ASN harus dijaga," katanya di Padang, Minggu (4/6).

Ia mengatakan ASN memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu tidak boleh diganggu karena urusan politik.

"Biarlah hingar-bingar Pemilu ini di Partai Politik saja. ASN harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar sudah mengingatkan dan menyampaikan pentingnya menjaga netralitas kepada ASN di jajarannya. Hal itu salah satunya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif jelang dan saat Pemilu 2024.

"Karena selain netralitas itu yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga situasi dan kondisi yang kondusif saat Pemilu," tuturnya.

Untuk menjaga netralitas ASN itu Gubernur Sumbar mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No.10 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Dalam surat edaran itu ASN diminta membacakan ikrar netralitas dan menandatangani pakta integritas.

Dalam ikrar tersebut ditekankan agar ASN menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemudian diminta untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Lalu menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.


ASN juga harus menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.