Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Investasi Baterai Kendaraan Listrik Korea Selatan di Indonesia Terancam oleh Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS

📅 Jumat, 02 Jun 2023, 17:19 WIB | Oleh:

Seorang eksekutif baterai Korea yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui bahwa merela tidak punya pilihan selain mengandalkan teknologi Tiongkok dan pengetahuan untuk pemrosesan nikel dengan biaya rendah. Tetapi ia menambahkan, ini berarti bahwa Washington kemungkinan akan mengadopsi definisi entitas asing yang menjadi perhatian yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus industri baterai.

"Jika mereka mengatakan setiap usaha patungan di mana Tiongkok memegang bahkan 1 persen saham adalah entitas yang memprihatinkan, AS dapat mencekik dirinya sendiri, karena tidak ada perusahaan yang benar-benar dapat memenuhi persyaratan Undang-Undang Pengurangan Inflasi," ujarnya memperingatkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.