Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kediri Edukasi Izin Usaha

📅 Selasa, 30 Mei 2023, 23:37 WIB | Oleh:
Pemkot Kediri Edukasi Izin Usaha Doc: ANTARA/ HO-Pemkot Kediri
Ket. Kegiatan edukasi izin usaha di Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur memberikan edukasi tentang izin usaha sebagai bagian dari pembekalan kepada pelaku usaha dengan pengetahuan terkait kepatuhan administratif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri Edi Darmasto, di Kediri, Selasa (30/5), mengatakan saat ini proses perizinan berusaha lebih mengedepankan pengawasan daripada penerbitan perizinan.

Pengawasan perizinan pun telah ditingkatkan melalui pengawasan berkala dan pengawasan insidentil untuk hal-hal yang bersifat mendesak, sehingga pelaku usaha dituntut lebih serius dalam memberikan data usahanya.

"Maka dari itu kami menggelar workshop persiapan pengawasan rutin perizinan berusaha berbasis risiko sektor industri ini, dengan tujuan untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan terkait kepatuhan administratif, meliputi LKPM serta laporan-laporan lainnya," katanya pula.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga digelar untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan terkait kepatuhan teknis meliputi SIINAS, pengelolaan limbah cair dan B3.

Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sedangkan menurut Pasal 7 (1) Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha.

"Di dalam OSS RBA tingkat risiko kegiatan usaha dikategorikan menjadi empat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, kemudian tinggi. Dalam hal ini DPMPTSP Kota Kediri bertanggung jawab dalam melakukan Verifikasi Standar Usaha (VSU) terhadap pelaku usaha dengan skala mikro dan menengah," kata dia pula.

Ia menambahkan, workshop ini diikuti 40 pelaku usaha sektor industri di Kota Kediri. Melalui kegiatan tersebut diharapkan agar pelaku usaha di Kota Kediri semakin memahami dan mencermati peraturan-peraturan terkait perizinan usaha sektor perindustrian.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini akan memberikan wawasan yang baru mengenai konsep perizinan berusaha dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan berusaha ke depannya," kata dia.

Dalam workshop ini turut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Kota Kediri, Tenaga Pendamping LKPM dan OSS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.