Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KemenPPPA Berikan Pendampingan kepada 17 Anak Korban Kekerasan Seksual di DIY

📅 Selasa, 30 Mei 2023, 16:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
KemenPPPA Berikan Pendampingan kepada 17 Anak Korban Kekerasan Seksual di DIY Doc: antarafoto
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan melakukan pendampingan psikologis dan hukum terhadap 17 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan BM (54), seorang warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

"UPT PPA Provinsi DIY telah memberikan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum bersama dengan UPT PPA masing-masing domisili korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (39/5).

UPT PPA juga masih mendalami kondisi para korban. "Masih didalami. Tetapi, kebutuhan klien terkait pendampingan hukum, pendampingan psikologi, dan pemeriksaan psikologi terhadap korban guna memberikan hasil pemeriksaan yang mendukung proses penyidikan terus diupayakan," kata Nahar.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap BM atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Hingga saat ini, korban berjumlah 17 anak dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun. Dari hasil penyelidikan, diketahui BM merayu anak-anak tersebut dengan imbalan sejumlah uang.

BM melakukan kekerasan seksual terhadap para korban di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, dan merekam-nya menggunakan ponsel, dengan alasan untuk koleksi pribadi.

Kasus ini terungkap setelah seorang guru memeriksa ponsel milik murid yang sering membolos sekolah dan menemukan percakapan yang membahas foto-foto tidak senonoh.

Guru tersebut selanjutnya melaporkan temuan ini ke polisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.