Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Sanggup Lunasi Bipih, Ribuan Calon Jemaah Haji Aceh tak Jadi Berangkat

📅 Sabtu, 20 Mei 2023, 08:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Sanggup Lunasi Bipih, Ribuan Calon Jemaah Haji Aceh tak Jadi Berangkat Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Salah satu calon jemaah haji asal Aceh Barat yang melakukan penundaan keberangkatan memperlihatkan berkas pendaftaran haji di Desa Suak Ribee, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Provinsi Aceh, Jumat (19/5/2023).

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut sebanyak 1.028 calon jamaah haji (CJH) dari daerah itu memilih menunda keberangkatan haji tahun 2023, dengan berbagai macam alasan mulai dari ekonomi hingga faktor keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Azhari di Banda Aceh, Jumat (19/5), mengatakan paling banyak CJH Aceh memilih tunda keberangkatan karena alasan ekonomi sehingga tidak sanggup melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Ada alasan ekonomi, ada karena tidak ada lagi kebijakan penggabungan antara suami istri atau pendamping lansia. Tapi paling banyak alasan ekonomi, tidak sanggup melunasi Bipih," kata Azhari melalui PranataHumas Kemenag Aceh Amwar Citra Hutabarat.

Ia menjelaskan, Aceh mendapat kuota jamaah haji 2023 sebanyak 4.378 orang. Kemudian, ditambah 411 orang sebagai cadangan pertama, ditambah lagi 216 orang cadangan kedua dan penambahan 465 orang cadangan ketiga, sehingga total daftar jamaah berhak lunas sebanyak 5.470 orang.

Dari total jamaah berhak lunas itu, lanjut dia, sebanyak 1.028 CJH asal Aceh memilih untuk mundur dari peserta yang akan berangkat tahun ini, sehingga posisi mereka diisi oleh para jamaah dari kelompok cadangan.

"Jadi yang berangkat nanti tetap sama seperti kuota yaitu 4.378 orang, ditambah petugas jadi total 4.393 orang. Saat ini yang sudah melunasi Bipih, dan siap berangkat 4.344 orang, sisa 34 orang yang belum bayar Bipih," katanya.

Distribusi CJHAceh yang membatalkan keberangkatan tahun ini, kata dia, paling dominan dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Utara.

Menurut dia, alasan calon jamaah menunda keberangkatan karena faktor tidak sanggup melunasi Bipih, kesehatan, serta dicabutnya kebijakan penggabungan "mahram" antara suami dan istri, atau antara lansia dengan pendamping.

Sedangkan tahun lalu, kata dia, pemerintah masih membolehkan penggabungan. Artinya suami atau istri yang berhak berangkat tahun ini, bisa ditemani suaminya meskipun belum mendapat jatah berangkat di tahun yang sama. Begitu juga dengan jamaah lansia yang bisa ditemani pendamping, meskipun belum mendapat jatah berangkat.

"Tapi tahun 2023 ini sudah tidak bisa lagi. Jadi siapa yang duluan maka dia yang berangkat, tidak bisa penggabungan. Malahan tahun ini dibentuk petugas untuk membantu pelayanan lansia," demikian Azhari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.