Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Dukung Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen

📅 Senin, 15 Mei 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Dukung Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen Doc: istimewa
Ket. Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani

JAKARTA - Pemerintah mendukung pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.

"Pemerintah berkomitmen mendukung pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana amanat Pasal 245 dari UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan resminya, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan afirmasi perempuan paling sedikit 30 persen tersebut merupakan produk komitmen bersama antara Pemerintah dan DPR serta berbagai elemen masyarakat tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik. "Partisipasi perempuan dalam berbagai ranah publik perlu terus didorong dan diperjuangkan," katanya.

Tidak hanya itu, sambung Jaleswari, pemerintah turut mengapresiasi komitmen penyelenggara pemilu untuk melakukan revisi peraturan KPU. Hal ini guna memastikan mandat undang-undang Pemilu dapat terlaksana.

Menurut dia, selama dua kali penyelenggaraan pemilu, yaitu Pemilu 2014 dan 2019, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR/DPRD telah diatur dengan baik dalam peraturan KPU.

Jaleswari juga melihat upaya KPU selama ini menjadi modal penting melembagakan afirmasi partisipasi perempuan dalam politik. "Capaian itu perlu terus dijaga," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.