Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Relawan Tunggu Arahan Jokowi Soal Dukungan Capres-cawapres

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 09:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Relawan Tunggu Arahan Jokowi Soal Dukungan Capres-cawapres Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

JAKARTA - Ketua Umum Kelompok Relawan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyatakan dukungan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan diberikan oleh pihaknya menunggu arahan dari Jokowi.

"Solmet akan menunggu komando Pak Jokowi karena Pak Jokowi pasti akan memberikan arahan yang terbaik kepada siapa kapal besar relawan Jokowi dilabuhkan untuk mendukung capres-cawapres," kata Silfester, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5).

Hal tersebut, ujar dia, menjadi kesepakatan Solmet setelah menggelar rapat koordinasi secara daring bertajuk "Solmet Kerja Nyata untuk Rakyat dan Jaga NKRI Menuju Rumah Besar Nasionalis", Minggu (7/5).

Selain menyepakati perihal dukungan terhadap capres-cawapres, rapat yang diikuti oleh pengurus Solmet di seluruh Indonesia dan luar negeri itu pun menyepakati sejumlah hal lainnya.

Di antaranya, Solmet ke depannya berfokus pada penguatan organisasi dan kerja nyata untuk kesejahteraan anggota serta rakyat. Kedua, Solmet akan bermetamorfosis menjadi Rumah Besar Nasionalis yang berjuang memberikan kerja nyata untuk rakyat dan menjaga NKRI.

Ketiga, Solmet menyatakan tetap setia dan tegak lurus Kepada Pak Jokowi dan menjadikan Jokowi sebagai panutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Berdasarkan kesepakatan-kesepakatan itu, saya selaku Ketua Umum Solmet meminta seluruh keluarga besar Solmet yang berada di seluruh Indonesia dan luar negeri agar tetap solid membangun organisasi dahulu, terjun dan berjuang untuk rakyat, tetap mendukung dan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi, dan tidak buru-buru mendukung pencapresan," kata Silfester.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.