Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhaimin Ungkap PKB Ajak PSI untuk Gabung Koalisi KIR

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muhaimin Ungkap PKB Ajak PSI untuk Gabung Koalisi KIR Doc: antarafoto
Ket. Ketum PKB Muhaimin Iskandar

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pihaknya sedang mengajak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

"Sedang merangkul PSI yang non-parlemen," kata Muhaimin di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, Kamis (11/5).

Sebelumnya, Partai Golkar dan PSI sepakat untuk mendorong lahirnya koalisi besar partai politik pada Pemilu 2024.

"PSI hadir untuk ikut mendorong koalisi besar dan ini menunjukkan koalisi besar semakin relevan dan semakin baik untuk didorong," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai menerima kunjungan elit PSI di Jakarta, Rabu (12/4).

Terkait koalisi besar, Airlangga mengatakan sudah dilakukan pembicaraan berkali-kali dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.???????

"Prabowo selaku pemimpin Koalisi KIR dan saya dari Partai Golkar dan mewakili KIB terus berkomunikasi untuk membangun soliditas dari koalisi besar," kata Airlangga.

Koalisi besar merupakan gagasan penggabungan Koalisi KIR dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi KIR merupakan gabungan dari Partai Gerindra dan PKB, sedangkan KIB merupakan gabungan dari Partai Golkar, PAN, dan PPP. Usulan koalisi besar pertama kali dimunculkan usai Presiden Jokowi bertemu para pimpinan parpol koalisi pemerintahan saat ini.

Selanjutnya, lima pimpinan parpol melakukan pertemuan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4), yakni Prabowo Subianto, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Muhammad Mardiono.

Airlangga menegaskan koalisi besar membuka diri dengan seluruh partai untuk bergabung, baik partai di parlemen maupun yang belum pernah di parlemen.

Sementara itu, Ketua Umum PSI Giring Ganesha berharap pihaknya ikut terlibat dan berkontribusi dalam proses membangun dan menyejahterakan rakyat Indonesia. "Kami siap membuka pintu komunikasi dan kolaborasi dengan koalisi besar," kata Giring.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.