Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Jaksel Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Layanan Digital

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 09:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan Jaksel Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Layanan Digital Doc: istimewa
Ket. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati.

JAKARTA - BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengundang media lokal Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN, Selasa (9/5). Kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi terbaru seputar simplifikasi pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Sesuai dengan fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan fasilitas kesehatan. Agar peserta memperoleh informasi JKN, mengurus administrasi kepesertaan, dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat, cukup menggunakan smartphone lewat aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).

Dia menjelaskan, aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka terdiri dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN, dan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp. Ia menekankan semua peserta JKN termasuk warga Jaksel dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Diah menyoroti salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan JKN, akni Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online saat ingin berobat di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Dengan layanan antrean online yang terintegrasi ke aplikasi Mobile JKN, pasien atau peserta JKN tidak perlu antre berlama-lama lagi di fasilitas kesehatan, karena bisa ambil nomor antrean dari mana saja baik rumah, kantor dan tempat lainnya selama memiliki koneksi internet, selain mempermudah, fitur ini juga menjadi cara ampuh mencegah terjadinya penumpukan pasien. Kami juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan wilayah Jakarta Selatan untuk terus mengoptimalkan implementasi sistem antrean online ini," kata Diah.

Selain kemudahan tersebut, Diah menambahkan informasi yang juga penting. Sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.

"Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada KTP atau KK sebagai identitas kepesertaannya, jadi tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN nya ketinggalan atau rusak," katanya.

Dengan berbagai upaya peningkatan mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan seluruh elemen ekosistem JKN, dia berharap masyarakat yang tergabung dalam Program JKN dapat memaksimalkan penggunaannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.