Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

7 Unit Kendaraan Operasional untuk Satpol PP Diserahkan Pemkot Kendari

📅 Minggu, 07 Mei 2023, 19:53 WIB | Oleh:
7 Unit Kendaraan Operasional untuk Satpol PP Diserahkan Pemkot Kendari Doc: Antara/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Unit sepeda motor bantuan operasional Pemkot Kendari kepada Satpol PP.

KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan bantuan tujuh unit kendaraan roda dua dan roda empat kepada Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu di Kendari Minggu, mengatakan bahwa bantuan operasional tersebut berupa satu unit mobil dan enam unit motor.

"Satu unit mobil dan enam motor yang kami serahkan kepada Satpol PP Kota Kendari hari ini," kata Asmawa Tosepu.

Ia mengungkapkan bahwa bantuan operasional tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Kendari kepada Satpol PP yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa dengan bantuan operasional itu, diharapkan kepada Satpol PP Kota Kendari bisa membantu untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan dalam menegakkan Perda dan menegakkan ketertiban di lingkungan Kota Kendari, Sultra.

"Mudah-mudahan dengan adanya penambahan sarana dan prasarana berupa motor patroli ini semakin meningkatkan kinerja para aparat di Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kendari Samsu Alam menyebutkan bahwa setelah menerima bantuan operasional dari Pemkot Kendari, pihaknya akan membentuk Tim Unit Motoris.

Samsu Alam membeberkan bahwa Tim Unit Motoris itu nantinya bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan anggota di lapangan dan bisa juga digunakan untuk pengawalan yang kegiatannya berskala besar.

"Ini dianggarkan melalui APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2023 oleh Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD, ini juga salah satu unit yang kami butuhkan selama ini, karena sebelum-sebelumnya tidak ada Tim Unit Motoris untuk Satpol PP Kota Kendari," ungkap Samsu Alam.

Kepala Satpol PP itu juga berharap kepada seluruh jajaran anggota agar dengan adanya bantuan tersebut bisa lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan penegakan Perda Kota Kendari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.