Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indomie Dilarang di Taiwan, Kenapa Standar Keamanan Pangan Berbeda-beda?

📅 Jumat, 05 Mei 2023, 11:49 WIB | Oleh: Tim Penulis

Namun, BPOM Indonesia merekomendasikan perlu adanya nilai LOQ dalam batasan pengujian EtO dalam produk makanan, sehingga nilai tersebut dapat menjadi rujukan oleh produsen dan pengawas. Pemerintah seharusnya melakukan harmonisasi regulasi antara Pedoman BPOM ini dan Peraturan Menteri Pertanian tersebut.

Perdebatan penentuan standar residu EtO

Dampak negatif dari sisa EtO dan senyawa turunannya (2-CE) di produk makanan terhadap kesehatan sudah cukup jelas, tapi penggunaannya dan batas maksimal belum ada kesepakatan di kalangan ilmuwan karena data 2-CE saling bertentangan dan tak lengkap.

Organisai Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batasan EtO di lingkungan harus dijaga seminimal mungkin.

Berdasarkan data yang tersedia, 2-CE berpotensi memiliki efek mutagenik. Namun, belum ada indikasi bahwa 2-CE lebih berbahaya daripada EtO. Karena kurangnya data tentang potensi risiko keracunan, 2-CE harus dianggap toksikologi yang sama dengan EtO.

Sebuah artikel di jurnal Food and Chemical Toxicology menyimpulkan bahwa berdasarkan penilaian terhadap bukti karsinogenisitas dan data struktural yang relevan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa 2-CE dapat menyebabkan kanker.

Selain itu, tidak ditemukan bukti genotoksisitas (kemampuan untuk merusak materi genetik dalam sel yang menyebabkan mutasi dan kerusakan pada DNA) untuk 2-CE dan senyawa yang serupa. Sebaliknya, EtO dapat merusak DNA secara langsung.

Namun demikian, BPOM menetapkan standar residu EtO dan 2-CE untuk melindungi konsumen Indonesia. Batas maksimal residu pada pangan olahan untuk EtO sebesar 0,01 mg per kg dan 2-CE 85 mg per kg.

Risiko bagi konsumen

Perbedaan standar ini tidak membuat risiko konsumen di Indonesia lebih besar daripada risiko di negara lain. Namun, risiko konsumen di Indonesia dapat lebih tinggi karena adanya faktor-faktor yang terkait dengan commercial determinant of health alias aktivitas produsen komersial mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Misalnya, sulitnya akses konsumen terhadap informasi mengenai risiko kesehatan dan adanya pelaku usaha atau produsen pangan yang mengutamakan keuntungan daripada kesehatan konsumen.

Dalam kasus residu pestisida di produk makanan, commercial determinant of health dapat berupa kebijakan perusahaan yang tidak memprioritaskan keselamatan produk dan konsumen. Juga sulitnya akses konsumen terhadap informasi dan pendidikan mengenai risiko kesehatan dan cara menghindarinya.

Selain itu, adanya regulasi yang berbeda dalam negeri dapat mempengaruhi faktor-faktor komersial yang mempengaruhi kesehatan, seperti ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas. Hal ini dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap pangan yang aman dan berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.