Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indomie Dilarang di Taiwan, Kenapa Standar Keamanan Pangan Berbeda-beda?

📅 Jumat, 05 Mei 2023, 11:49 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam kurun satu dekade, sebuah studi mengungkapkan bahwa biji wijen dan produknya dari India menjadi penyumbang notifikasi produk kacang dan biji-bijian sebanyak 66%. Analisis notifikasi RASFF menunjukkan bahwa kontaminasi Salmonella (bakteri pemicu diare) adalah masalah yang paling umum pada biji wijen dan produknya dari India selama periode 2011-2019.

EtO merupakan bahan kimia pemberantas hama yang efektif dalam membasmi bakteri Salmonella spp. pada biji-bijian dan rempah-rempah, seperti biji jintan dan lada hitam, karena memiliki sifat mutagenik terhadap bakteri (ketidakmampuan untuk tumbuh dan berkembang biak).

Alih-alih menurunkan kontaminasi bakteri Salmonella, penggunaan EtO justru membahayakan manusia serta dianggap sebagai ancaman bagi lingkungan karena sifatnya yang mudah terbakar, mutagenik, dan karsinogenik (pemicu kanker).

Regulasi EtO dan 2-CE dari berbagai negara

Negara-negara di dunia menentukan batas aman EtO dan 2-CE yang berbeda-beda.

Di Uni Eropa, peraturan (European Regulation, EC) No. 396/2005 dan 2015/868 telah menetapkan batas maksimum residu EtO dengan Limit of Quantification (LOQ) berkisar antara 0,01-0,1 mg per kg yang bergantung pada jenis produknya.

LOQ adalah batas terendah yang dapat diukur dengan akurasi tertentu oleh sebuah metode analisis. Sebagai contoh, batas maksimum residu EtO untuk jeruk adalah 0,02 mg per kg.

Di Amerika Serikat dan Kanada, penggunaan EtO dan 2-CE dibatasi maksimal masing-masing 7 mg per kg dan 940 mg per kg.

Perbedaan signifikan batas maksimum ini disebabkan oleh pandangan Kanada bahwa EtO akan hilang lebih cepat dan residunya akan berkurang secara signifikan setelah penggunaannya.

Di Jepang, EtO merupakan pestisida yang tidak diatur batas maksimal residunya secara spesifik. Namun senyawa tersebut dikenakan aturan batas maksimum yang sama untuk semua jenis produk pangan yang mengandung residu EtO (uniform limit) sebesar 0,01 mg per kg.

Singapura hanya mengatur kandungan EtO pada komoditas rempah-rempah, dengan batas maksimal 50 mg per kg. Namun, residu pestisida selain yang diatur pada regulasi tersebut tidak diizinkan dijual. Artinya, makanan apapun tidak boleh mengandung residu pestisida, termasuk dalam buah-buahan.

Di Thailand, EtO termasuk dalam daftar senyawa residu pestisida pada lampiran Thai Agricultural Standard (TAS 9002-2013). Senyawa tersebut tidak boleh terkandung dalam komoditas pangan.

Di Indonesia, EtO adalah bahan aktif dan bahan tambahan pestisida yang dilarang penggunaannya untuk memberantas hama dan penyakit tanaman pertanian serta peternakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

37 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.