Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sektor Usaha dan Industri Berperan Perangi Pengangguran

📅 Rabu, 03 Mei 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sektor Usaha dan Industri Berperan Perangi Pengangguran Doc: Sumber: BPS – Litbang KJ/and/ones

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menilai bahwa sektor usaha dan industri memiliki peran strategis dalam upaya memerangi pengangguran di dalam negeri.

Menurut data Badan Pusat statistik (BPS), tingkat pengangguran Indonesia sebesar 5,86 persen. Angka itu menurun 0,63 persen dari angka pengangguran 2021.

"Capaian ini tentu saja bukan melulu dari peran pemerintah, tetapi justru peran dari sektor usaha dan sektor industri mengambil peran yang sangat strategis dalam upaya kita untuk terus memerangi angka pengangguran ini," ujar Muhadjir dalam Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/5).

Ia menjelaskan salah satu faktor turunnya angka pengangguran dipengaruhi oleh peningkatan kinerja investasi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia saat ini. Untuk mengakselerasi kinerja investasi, pemerintah telah mengambil keputusan strategis yaitu kebijakan hilirisasi industri.

"Saya kira pelaku industri dan pelaku usaha bisa merasakan betapa manfaat berkah dari kebijakan ini. Kita bisa mengelola sumber daya alam secara mandiri sekaligus juga menimbulkan multiplier effect dari aktivitas hilirisasi industri dari sisi ketenagakerjaan, termasuk proses transformasi tenaga terampil di bidang-bidang yang selama ini tidak kita kuasai," katanya.

Ia menambahkan kebijakan hilirisasi juga dapat mendukung pencapaian sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) dalam bentuk optimalisasi sumber daya alam.

UU Cipta Kerja

Di kesempatan lain, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Indonesia setelah sempat melonjak akibat pandemi Covid-19.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah kita bagaimana membuat regulasi untuk menciptakan pekerjaan bagi mereka yang menganggur ini, kita perluas kesempatan untuk bekerjanya," ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Kemenaker), Surya Lukita Warman, di Jakarta, Selasa (2/5).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.