Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sektor Usaha dan Industri Berperan Perangi Pengangguran

📅 Rabu, 03 Mei 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sektor Usaha dan Industri Berperan Perangi Pengangguran Doc: Sumber: BPS – Litbang KJ/and/ones

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menilai bahwa sektor usaha dan industri memiliki peran strategis dalam upaya memerangi pengangguran di dalam negeri.

Menurut data Badan Pusat statistik (BPS), tingkat pengangguran Indonesia sebesar 5,86 persen. Angka itu menurun 0,63 persen dari angka pengangguran 2021.

"Capaian ini tentu saja bukan melulu dari peran pemerintah, tetapi justru peran dari sektor usaha dan sektor industri mengambil peran yang sangat strategis dalam upaya kita untuk terus memerangi angka pengangguran ini," ujar Muhadjir dalam Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/5).

Ia menjelaskan salah satu faktor turunnya angka pengangguran dipengaruhi oleh peningkatan kinerja investasi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia saat ini. Untuk mengakselerasi kinerja investasi, pemerintah telah mengambil keputusan strategis yaitu kebijakan hilirisasi industri.

"Saya kira pelaku industri dan pelaku usaha bisa merasakan betapa manfaat berkah dari kebijakan ini. Kita bisa mengelola sumber daya alam secara mandiri sekaligus juga menimbulkan multiplier effect dari aktivitas hilirisasi industri dari sisi ketenagakerjaan, termasuk proses transformasi tenaga terampil di bidang-bidang yang selama ini tidak kita kuasai," katanya.

Ia menambahkan kebijakan hilirisasi juga dapat mendukung pencapaian sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) dalam bentuk optimalisasi sumber daya alam.

UU Cipta Kerja

Di kesempatan lain, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Indonesia setelah sempat melonjak akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah kita bagaimana membuat regulasi untuk menciptakan pekerjaan bagi mereka yang menganggur ini, kita perluas kesempatan untuk bekerjanya," ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Kemenaker), Surya Lukita Warman, di Jakarta, Selasa (2/5).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.