Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud Dukung Usulan Abdul Chalim Jadi Pahlawan Nasional

📅 Minggu, 30 Apr 2023, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud Dukung Usulan Abdul Chalim Jadi Pahlawan Nasional Doc: ANTARA/Hanif Nashrullah
Ket. Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (29/4/2023) malam.

SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung mendiang K.H. Abdul Chalim Leuwimunding yang sedang diusulkan untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

"Mudah-mudahan saya bisa bantu karena saya juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Mahfud dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (30/4).

Mahfud menyarankan, agar usulan K.H. Abdul Chalim Leuwimunding sebagai Pahlawan Nasional segera didaftarkan ke Kementerian Sosial. Hal itu ditegaskan Mahfud di sela silaturahim dan halal bihalal bersama sejumlah kiai dan ulama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/4) malam.

Mendiang K.H. Abdul Chalim Leuwimunding adalah ayah kandung K.H. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, Abdul Chalim dinilai turut berperan dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam yang kini memiliki banyak anggota atau dinilai terbesar se-Indonesia.

Selain itu, Abdul Chalim juga dikenal sebagai mentor politik dan spiritual Laskar Hizbullah saat perjuangan melawan penjajah untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan Abdul Chalim untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional telah disosialisasikan melalui tiga kali seminar yang digelar di Majalengka, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Keputusan sebagai Pahlawan Nasional, lanjut Mahfud, nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Nanti saya yang akan merekomendasikan ke Pak Presiden," katanya.

Mahfud menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional merupakan hak bagi setiap pejuang yang telah gugur dan di masa hidupnya memang ikut berjuang demi meraih kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Sekarang yang telah diusulkan dan masih antre jumlahnya sekitar 48. Itu setiap tahunnya bertambah. Setiap tahun ditetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional oleh Presiden," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

27 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

49 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.