SPKLU di Ruas Tol Terus Ditambah
📅 Rabu, 19 Apr 2023, 08:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendorong peningkatan titik charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), khususnya di berbagai tempat peristirahatan (rest area) sepanjang jalur mudik.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M P Dwinugroho menyampaikan jumlah infrastruktur pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat di berbagai lokasi publik meningkat signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Nugroho, SPKLU di sejumlah lokasi baru-baru ini diperbanyak demi mendukung kelancaran dan kenyamanan untuk pemudik yang berkendara menggunakan mobil listrik.
"Pengguna kendaraan listrik kian meningkat seiring berjalannya waktu. Kendaraan listrik pun jadi salah satu transportasi yang digunakan untuk mudik, untuk itu kami mendorong penambahan SPKLU di sejumlah titik khususnya rest ara di Tol Jawa dan Sumatera," ujar Nugroho melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (18/4).
Sesuai data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, telah dibangun 842 charging station di 488 lokasi di seluruh Indonesia. Data tersebut gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan charging station kendaraan umum.
"Data charging station terus mengalami peningkatan. Selain PLN, beberapa produsen mobil listrik dan badan usaha lain membangun SPKLU di beberapa lokasi seperti rest area, hotel, pusat perbelanjaan dan kantor-kantor pemerintah," ungkap Nugroho.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk ruas tol jawa, menurut Nugroho saat ini tersedia 21 titik pengisian baterai kendaraan listrik yang tersebar di ruas tol dari Merak hingga Probolinggo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!