Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NIK Warga Pasif Akan Dinonaktifkan

📅 Rabu, 19 Apr 2023, 05:23 WIB | Oleh:
NIK Warga Pasif Akan Dinonaktifkan Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
Ket. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang baru saja diproses pengurusannya dalam operasi Bina Kependudukan di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

JAKARTA - Di Jakarta terdapat banyak penduduk tidak aktif. Untuk itu, nomor induk kependudukannya akan dinonaktifkan. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa (18/4).

Ini juga untuk mengantisipasi kebiasaan usai Idul Fitri akan banyak pendatang ke Jakarta. Namun disayangkan, karena umumnya pendidikan para urban paling tinggi SLA. Dengan kata lain, mereka berpendidikan SLA ke bawah.

"Tren angka statistik urbanisasi ke Jakarta, 80 persen pendatangberpendidikan SLTA ke bawah," ujarnya. Pada kisaran angka 40-50 persen pendatang berpenghasilan rendah. Kemudian 20 persen pendatang menempati wilayah Rukun Warga (RW) yang termasuk kumuh.

"Padahal 80 persennya usia produktif," kata Budi. Dia mengemukakan ini saat sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pendataan arus mudik/balik Lebaran di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia mengkhawatirkan bahwakemudahan pengurusan perizinan kemudian menyebabkan penyalahgunaan KTP.

Selain urbanisasi, DKI Jakarta juga menghadapi perpindahan penduduk ke daerah lain. Dalam kaitan ini telah ditemukan 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta. Karena itu, dia akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas temuan tersebut. "Ada beberapa alasan kemudian banyak penduduk ditemukan nonaktif," katanya.

Terbanyak tidak diketahui keberadaannya. Banyak juga sudah pindah ke luar DKI, namun dokumen kependudukanya masih di DKI. "Jumlahnya sekitar 136.000 dari 194.777 penduduk nonaktif," ungkap Budi. Budi juga memaparkan manfaat penonaktifan NIK. Ini sebagai ketertiban administrasi penduduk. Selain itu, juga untuk mengurangi potensi rugi keuangan daerah, mengurangi potensi golput.dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

"Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK. Ini mulai dari provinsi, kota, wilayah, dan instansi-instansi vertikal seperti kepolisian dan pengadilan negeri," tandas Budi. Menurut Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif dan keberatan dengan penonaktifan boleh mendatangi pos pengaduan di setiap kelurahan.

"Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan masyarakat akan diproses. Jadi, silakan masyarakat yang ingin berkonsultasi boleh mendatangi kelurahan terdekat," ungkap Budi. Dia menuturkan, penonaktifan NIK penduduk nonnaktif akan dilakukan Agustus 2023. Dari bulan Mei hingga Juli mendatang akan diadakan bimbingan teknis kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

46 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.