Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arinal Tekankan Pembangunan Mental dalam Memberantas Korupsi

📅 Rabu, 12 Apr 2023, 06:45 WIB | Oleh:
Arinal Tekankan Pembangunan Mental dalam Memberantas Korupsi Doc: lampungprov.go.id

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Selasa (11/4) secara resmi membuka kegiatan kuliah umum dan seminar nasional dengan tema Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya di Bandar Lampung.

Gubernur Arinal menyatakan dirinya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, memberikan kejelasan peran, tugas dan tanggung jawab para pihak serta aparatur terkait pelaksanaan dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi terhadap pelaksanaan program pengendalian gratifikasi," ucap Gubernur Arinal.

Gratifikasi menurut Gubernur Lampung, adalah bagian dari korupsi yang merupakan kejahatan yang harus diberantas, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

"Tanpa membangun mental sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," tegas Gubernur Arinal.

"Tanpa disadari, gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/aparatur atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata," imbuh dia.

Gubernur Arinal juga mengimbau dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi yang secara umum berisikan tentang prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan dan terkait kedinasan, maka setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai perisai diri dalam bertindak dan berbuat pada kapasitas jabatan dilevel manapun.

Menurut Gubernur Arinal, hal tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di lingkungan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

"Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kita bersama semakin memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi seraya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun bangsa dan negara," ucap Gubernur Arinal. I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.