Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Klungkung Bali Jadi Model Penerapan dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Klungkung Bali Jadi Model Penerapan dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok Doc: istimewa
Ket. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberikan arahan saat menghadiri evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev dari Kementerian Kesehatan terkait kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (11/4).

Klungkung - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menjadi Kabupaten percontohan penerapan dashboard e-monev kawasan tanpa rokok (KTR) yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev dari Kementerian Kesehatan terkait kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (11/4).

Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO terkait pengembangan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.

Nyoman Suwirta sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Perda No. 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbup No. 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR, serta SK Bupati No. 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

"Penerapan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat," kata Nyoman Suwirta.

Suwirta mengatakan untuk mewujudkan daerah yang konsisten menjadi daerah bebas rokok, Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan penertiban iklan rokok di berbagai wilayah dengan mengerahkan berbagai elemen terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Bupati Suwirta mengajak semua jajaran untuk bekerja cepat, tanpa harus menunggu perintah atasan. Hal tersebut penting agar kultur dalam jajaran Pemkab Klungkung sendiri dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok tercipta bukan karena kewajiban semata sebagai pejabat, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan masyarakat umum.

"Klungkung tertib iklan rokok, walaupun hampir habis masa jabatan saya, saya lebih gebrak tertibkan iklan rokok," kata Bupati Suwirta.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jamaludin menjelaskan, tujuan dari evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev yakni untuk memantau kinerja Pemerintah Daerah dalam pengawasan tatanan untuk kawasan tanpa rokok dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat baik individu maupun pengelola tempat usaha terhadap peraturan KTR, serta sebagai intervensi dalam membuat suatu kebijkan bagi kepala daerah.

Di sisi lain, perwakilan WHO Indonesia Dina Kania meminta larangan KTR dipertegas seperti di tempat umum, sekolah, perkantoran dan tempat ibadah. "Pengawasan KTR perlu ditingkatkan lagi dan komitmen bersama," kata dia

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

47 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.