Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selat Bali dan Lombok Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi 3 Meter

📅 Senin, 10 Apr 2023, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selat Bali dan Lombok Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi  3  Meter Doc: Kris Kaban
Ket. Ilustrasi --Pantai Melasti Bali

Denpasar - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari untuk mewaspadai tinggi gelombang laut di perairan Selat Bali dan Selat Lombok hingga 2,5 meter pada 10-12 April 2023.

"Kami imbau selalu perhatikan informasi BMKG khususnya peringatan dini cuaca ekstrem," kata Kepala Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Senin (.

Perairan Selat Bali merupakan jalur utama penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sedangkan, Selat Lombok adalah jalur utama penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB.

Sementara itu, kecepatan angin diperkirakan mencapai sekitar 6 hingga 36 kilometer per jam atau hingga sekitar 20 knot.

Selain perairan Selat Bali dan Selat Lombok, BMKG juga meminta masyarakat mewaspadai ketinggian gelombang laut 1-3 meter di Perairan Selatan Bali dan Perairan Utara Bali diperkirakan mencapai kisaran 0,5-1 meter.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, kondisi cuaca itu disebabkan oleh labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif skala lokal di Bali, kemudian adanya daerah belokan angin di sekitar wilayah Bali yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan konventif penyebab terjadinya hujan.

Selain itu, suhu muka laut di sekitar Bali umumnya berkisar 28-30 derajat celcius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga 200 milibar atau 9.000 meter.

Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Selanjutnya, kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

26 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.