Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program Prioritas, Danrem Serahkan Revitalisasi Cagar Budaya RS Salak ke Pemkot Bogor

📅 Minggu, 09 Apr 2023, 05:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program Prioritas, Danrem Serahkan Revitalisasi Cagar Budaya RS Salak ke Pemkot Bogor Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Kondisi deretan bangunan ruang medical checkup RS Salak setelah hangus kebakaran pada Jumat (7/4/2023).

Kota Bogor - Program prioritas. Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana (SK) Brigjen TNI Rudi Saladin menyerahkan revitalisasi ruang-ruang gedung cagar budaya di Rumah Sakit (RS) Salak kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, yang berkomitmen mengalokasikan anggaran prioritas untuk itu.

"Untuk pembangunan selanjutnya, mungkin bisa tanya ke Pak Wali (Wali Kota Bogor), terutama terkait dengan Gedung Madenkes yang sebelumnya adalah cagar budaya di Kota Bogor ini," kata Danrem saat meninjau lokasi kebakaran RS Salak, Sabtu.

Brigjen Rudi Saladin menyambut baik rencana revitalisasi bangunan RS Salak yang masuk kategori cagar budaya. Namun demikian, perlu menunggu hasil investigasi dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.

Sebanyak lima orang petugas dari Puslabfor Mabes Polri telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran RS Salak pada Sabtu (8/4) siang.

ANTARA menyaksikan mereka bergegas melakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan lokasi kebakaran, termasuk memotret sejumlah objek-objek yang ada.

Kebakaran di RS Salak mulai diketahui Jumat (7/4) pukul 13.20 WIB di ruang medical checkup, instalasi farmasi, hingga menjalar ke ruang memanjang koperasi.

Ruang checkup dan instalasi farmasi yang menjadi tampilan muka Rumah Sakit Salak di depan Jalan Sudirman dan bersampingan dengan Denpom III/1.

Gedung kedua ruang tersebut masuk ke dalam bangunan cagar budaya karena telah berdiri sejak 1894, sehingga Pemerintah Kota Bogor akan berusaha merevitaliasinya.

Namun demikian, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan karena masih dalam investigasi Puslabfor Mabes Polri.

"Memang maunya kita ada program revitalisasi, namun perlu ada kajian forensik bangunan terlebih dahulu, kami serahkan kepada tim layak atau tidaknya (direvitalisasi)," kata Rudi.

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto berkomitmen merevitalisasi ruang-ruang depan gedung Rumah Sakit Salak yang dibangun tahun 1894 hangus hangus akibat kebakaran menggunakan anggaran prioritas daerah.

Dalam penyelamatan cagar budaya, bahwa Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk melakukan kajian forensik bangunan terlebih dahulu oleh Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

Ketika hasilnya keluar dari Puslabfor, kata dia, pembangunan kembali ruang-ruang cagar budaya di RS Salak segera dikoordinasikan dengan instansi terkait menggunakan anggaran prioritas dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

52 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.