Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data Konsumen Elpiji Melon Terus Dibenahi

📅 Kamis, 06 Apr 2023, 08:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Data Konsumen Elpiji Melon Terus Dibenahi Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah terus membenahi data konsumen elpiji 3 kilogram (kg) karena mulai 2024 pengguna gas tabung melon itu hanya yang terdaftar melalui aplikasi resmi. Hal itu sebagai bagian dari program pendistribusian elpiji subsidi tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina telah melakukan registrasi pengguna elpiji melon tersebut. Program ini akan berlangsung hingga akhir tahun dan agar berjalan lancar, Pemerintah mengharapkan dukungan dan peran aktif semua pihak, termasuk penyalur (agen), sub penyalur (pangkalan), dan masyarakat pengguna.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap menyampaikan pendataan konsumen pengguna elpiji 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

"Registrasi atau pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat penting karena tidak mungkin kita melakukan transformasi tanpa dukungan data. Transformasi tanpa dukungan data akan membuat program tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan berjalan sesuai target kita bersama," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/4).

Lebih lanjut, Maompang meminta agar para agen, sub penyalur atau pangkalan, sales manager dan pihak terkait lainnya yang menjadi ujung tombak pendataan ini, dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. "Tak hanya agen dan pangkalan saja, dukungan RT, RW, maupun tokoh masyarakat menjadi bagian penting supaya kegiatan pendataan ini dapat mencapai target," katanya.

Maompang menegaskan tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP atau KK dan apabila sudah terdata dalam sistem, hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Penentu Kebijakan

Hasil pendataan ini, lanjut Maompang, akan menjadi penentu kebijakan pemerintah lebih lanjut. "Kita akan akan melakukan evaluasi secara berkala sehingga nanti dapat diperoleh pola pembelian elpiji di masing-masing pangkalan, kelurahan, kecamatan, provinsi hingga nasional," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.