Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkominfo Bagikan Empat Langkah Mudahkan Masyarakat Hindari Hoaks

📅 Selasa, 04 Apr 2023, 21:00 WIB | Oleh:
Kemenkominfo Bagikan Empat Langkah Mudahkan Masyarakat Hindari Hoaks Doc: Foto Antara News Bali
Ket. Jaringan ANTARA Cegah Hoax (JACX)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan empat langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk lebih mudah terhindar dari informasi menyesatkan atau hoaks.

"Langkah pertama bisa dilakukan dengan mewaspadai judul informasi apabila bersifat provokatif. Ada baiknya mencari sumber berita resmi yang juga membahas topik yang sama untuk dijadikan pembanding," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Menurut Usman, langkah tersebut dapat membantu masyarakat bisa mengetahui apakah sebuah informasi yang diterimanya faktual atau tidak.

Setelah memeriksa judul informasi atau berita yang didapatkan, langkah kedua yang perlu dilakukan ialah memeriksa fakta.

Usman mengajak masyarakat memeriksa fakta melalui dua hal yaitu sumber berita dan juga jenis berita.

Ketika masyarakat mencari fakta berdasarkan sumber berita, masyarakat disarankan mencari informasi lewat situs web resmi milik institusi yang sudah pasti dikenal banyak orang.

Lalu pencarian fakta juga bisa dilakukan dengan memeriksa jenis berita, apakah berita tersebut benar-benar fakta atau hanya sekadar opini penulis.

Langkah ketiga agar masyarakat lebih mudah terhindar hoaks ialah dengan mengecek keaslian foto.

Mengecek keaslian foto dapat memudahkan masyarakat untuk satu langkah lebih dekat mengetahui informasi yang diterimanya fakta atau hoaks.

"Masyarakat bisa menggunakan fitur reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex, dengan melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar," kata Usman memberikan kiat mengecek keaslian foto.

Biasanya pencarian foto tersebut akan mengarahkan masyarakat pada foto sejenis dan memudahkannya untuk memisahkan informasi tersebut berisi hoaks atau fakta.

Apabila ternyata masyarakat menemukan hoaks, langkah keempat yang perlu dilakukan ialah melaporkan informasi tersebut ke kanal aduan masyarakat.

Hal itu tentunya akan membantu masyarakat lainnya agar tidak terjebak oleh informasi sesat tersebut dan menghentikan peredaran informasi tersebut.

"Gunakan fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada Kemkominfo lewat email [email protected]," demikian penjelasanUsman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.