Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Plt. Deputi Penindakan KPK
📅 Sabtu, 01 Apr 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4).
Ali mengatakan Asep akan menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan hingga pejabat definitif nya terpilih melalui mekanisme seleksi.
Menurut informasi yang dihimpun, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1996.
Karier Asep di KPK dimulai pada 2007, saat lembaga antirasuah tersebut dipimpin oleh Antasari Azhar. Pada 2012 Asep kembali bertugas ke Polri dan pada 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.
Selanjutnya pada 2015, Asep Guntur dilantik sebagai Kapolres Cianjur dan pada 2017 ditugaskan menjadi Wakapolres Jakarta Pusat dan kemudian diangkat menjadi Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier SSDM Polri.
Asep kemudian kembali bertugas di KPK dengan jabatan sebagai Direktur Penyidikan menggantikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.
Kemudian pada 2023, Asep Guntur ditunjuk sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggalkan Irjen Pol. Karyoto.
Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!