Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Najib Razak

📅 Jumat, 31 Mar 2023, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Najib Razak Doc: CNA/AFP/Mohd Rasfan
Ket. Mantan PM Malaysia Najib Razak.

PUTRAJAYA - Pengadilan tinggi Malaysia pada Jumat (31/3) menolak permohonan Najib Razak untuk membatalkan hukuman penjara 12 tahunnya karena korupsi, menutup pintu bagi dirinya untuk kembali ke politik.

Mantan perdana menteri Malaysia itu meminta Pengadilan Federal untuk meninjau kembali keputusan hakim sebelumnya yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis terkait kasus korupsi dana investasi negara 1MDB.

Najib (69) mengklaim tidak mendapatkan sidang yang adil, menuduh hakim memiliki konflik kepentingan, tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Tetapi Pengadilan Federal pada Jumat ini menolak permintaan tersebut.

"Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan keadilan," kata hakim Vernon Ong Lam Kiat.

Dia akan terus menjalani hukuman penjara 12 tahun karena penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 42 juta ringgit ($10,1 juta) dari mantan unit 1MDB SRC International ke rekening bank pribadinya.

Najib, yang telah mendekam di penjara sejak Agustus lalu, tampak murung saat putusan dibacakan.

Sebelumnya, dia tiba di pengadilan dengan dikawal penjaga penjara dan disambut puluhan pendukung.

Istrinya Rosmah Mansor, yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi tahun lalu, juga hadir dalam persidangan.

Najib juga menghadapi lusinan dakwaan lain yang bisa memperpanjang masa penahanannya.

Sebagian besar terkait dengan dugaan perannya dalam skandal 1MDB, yang menyebabkan penyelidikan pencucian uang di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Tuduhan bahwa miliaran dolar dicuri dari 1MDB -- dan digunakan untuk membeli segala sesuatu mulai dari superyacht hingga lukisan Monet -- memainkan peran utama dalam penggulingan Najib dan kekalahan partainya yang berkuasa lama dalam pemilu 2018.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.