Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 20 Personel Polres Biak Jaga Pengamanan Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua

📅 Rabu, 29 Mar 2023, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 20 Personel Polres Biak Jaga Pengamanan Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Doc: istimewa
Ket. Personel Polres Biak saat menjaga keamanan pemilihan calon anggota MRP periode 2023-2028, di Biak Rabu (29/3/2023).

Biak - Sebanyak 20 personel Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor, Papua, melakukan pengamanan pemilihan calon anggota lembaga kultural masyarakat Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah III Biak-Supiori periode 2023-2028 berlangsung di kota Biak, Rabu (29/3).

"Kami berharap proses pemilihan calon anggota MRP wilayah Biak-Supiori bisa berjalan lancar sesuai jadwal panitia pemilihan," ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D.Susanto di Biak, Rabu.

Ia mengingatkan calon anggota MRP periode 2023-2028 yang mengikuti proses pemilihan melalui musyawarah tersebut dapat mematuhi mekanisme pemilihan yang sudah ditetapkan panitia pemilihan.

Dia berharap siapapun calon anggota MRP yang akan dipilih harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

"Mari kita jaga keamanan bersama untuk proses pemilihan anggota MRP yang sedang berlangsung," imbuh Kapolres.

Ia mengatakan jika dalam proses pemilihan calon anggota MRP ada yang tidak sesuaidengan peraturan yang berlaku maka gunakan saluran hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Damianus D.Susanto memberikan sosialisasi tentang perbuatan tindak pidana yang bisa dikenakan kepada seseorang jika melakukan hal-hal di luar peraturan yang berlaku.

Ada beberapa pasal yang perlu diketahui para bakal calon anggota MRP, menurut Damianus, seperti pasal 160 KUHP dan penghasutan pasal 246 UU 1/2023 tentang KUHP baru351 KUHP tentang penganiayaan.

"Dan pasal 406 tentang pengrusakan, pasal 170 tentang pengroyokan," ujarnya.

Hingga, Rabu malam pukul 18.35 WIT proses pemilihan calon anggota MRP periode 2023-2028 wilayah III Biak-Supiori yang berlangsung di salah satu hotel di kota Biak ditunda hingga besok Kamis (30/3).

Penundaan penetapan calon anggota MRP karena belum ditemukan kesepakatan untuk perwakilan adat untuk dipilih mewakili Biak-Supiori.

Berdasarkan keputusan panitia pemilihan musyawarah tahap dua calon anggota MRP wilayah III diskor hingga Kamis 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.