Foto: Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan Skala Kecil
-
Ads📅 Kamis, 06 Nov 2025, 04:00 WIB
Kapal nelayan melintas di kawasan pesisir Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/11). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan nelayan dan awak kapal perikanan skala kecil dengan kapal berkapasitas maksimal lima gross tonnage (GT) kini bisa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam program asuransi nelayan guna mendapatkan perlindungan dalam kegiatan kerjanya
Foto: Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan Skala Kecil
Doc. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.