Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantul Wujudkan MPP untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat

📅 Selasa, 28 Mar 2023, 16:42 WIB | Oleh:
Bantul Wujudkan MPP untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat Doc: ANTARA/Hery Sidi
Ket. Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bantul, DIY.

BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mewujudkan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) dalam satu gedung untuk membantu memudahkan pelayanan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan di instansi pemerintah.

"Kabupaten Bantul dalam mewujudkan MPP sudah dimulai pada 2022. Pertama dengan menganggarkan untuk sarana prasarana, misalnya kursi dan meja layanan bagi pemohon," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul Annihayah di Bantul, Selasa (28/3).

Selain itu, kata dia, pemkab telah membuat desain perencanaan penyelenggaraan MPP dengan melaksanakan forum grup diskusi untuk menjaring masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bantul maupun instansi vertikal.

"Kemudian melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Kulon Progo maupun Kota Yogyakarta karena mereka telah terlebih dahulu melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan publik secara bersama di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu)," katanya.

Dia mengatakan dengan berbekal pengalaman studi di Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, maka pihaknya mengetahui layanan apa saja yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dengan ruang yang masih terbatas, kami mengidentifikasi ada 12 OPD dan instansi vertikal yang bergabung di sini, kalau dari internal pemkab ada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Dia mengatakan layanan yang sering diminta masyarakat terbanyak di Dinas Kesehatan, mulai dari izin tenaga kesehatan, izin praktik, pembangunan fisik fasilitas kesehatan, IMB di DPU dan Dispertaru, serta BPN.

"Jadi mereka sudah siap mengatur di sini, ada personel yang ditunjuk, kemudian layanan lain yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan pengalaman studi tiru adalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Keimigrasian, dan PT Pos," katanya.

Dia mengatakan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Bantul akan memanfaatkan gedung pelayanan yang ada di kantor. Sejauh ini, pihaknya sudah merombak sisi utara dan selatan guna memperluas kapasitas ruangan.

"Rencananya kantor MPP di Bantul secara resmi akan kita luncurkan pada Juni 2023," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Persiapan Pengamanan Pilkad...
Megapolitan
Stok Pangan Harus Benar-ben...
Nasional
Generasi Muda Perlu Cerdas ...

RI Didorong Perkuat Insentif IKM Hijau

53 menit yang lalu | Lukman

Nasional
RI Didorong Perkuat Insenti...

Inggris Pulihkan Hubungan dengan AS

53 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Inggris Pulihkan Hubungan d...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang

Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.