Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lagi, Peserta BI-FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

📅 Senin, 20 Mar 2023, 18:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lagi, Peserta BI-FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Ket. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank. Dengan demikian, jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Mulai hari ini, Senin (20/3), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan dua lembaga selain bank," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Erwin menuturkan penambahan 16 peserta BI-FAST tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam sejak BI-FAST diluncurkan pada 21 Desember 2021.

Pada batch keenam itu, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST meliputi 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah (BPD), dan satu bank asing. Selain itu, terdapat dua lembaga selain bank sebagai peserta BI-FAST perdana.

Bank dan lembaga selain bank tersebut, antara lain adalah Bank Panin Dubai Syariah, BPD Lampung, BPD Sulawesi Tengah, PT Airpay International Indonesia (ShopeePay), PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), Bank KB Bukopin, Bank Commonwealth, dan Bank Shinhan Indonesia.

Bergabungnya dua lembaga selain bank tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

Untuk meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, enam dari 14 bank peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).

Tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk para pemangku kepentingan BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, yang dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

BPBD DKI Jakarta Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...

Banjir Bandang Melanda Solok

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Banjir Bandang Melanda Solok
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.